Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Vandiko Gultom Lakukan Pengecekan Rehab Lanjutan Kantor Kejaksaan Negeri Samosir

Wednesday 14 September 2022 | 19:10 WIB Last Updated 2022-09-14T12:10:37Z
SAMOSIR, BIN.Net | | Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom, ST, mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Samosir di Jl dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan pada Selasa,(13/09/22).

Kunjungan ini tak lain merupakan pengecekan lanjutan rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Samosir yang sedang berlangsung.

Kedatangan Bupati Samosir, disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera, SH MH, didampingi oleh beberapa Kasi.

Kajari Samosir kepada Waspada Online menjelaskan bahwa pengerjaan ini merupakan tahap ke II, yang mana tahun sebelumnya asalah tahap I yakni pembongkaran gedung."Kami berharap adanya tindak lanjut usulan pembangunan Kejaksaan Negeri Samosir tahap 3 tahun depan," ujar Andi

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Lamrotio, dan konsultan pengawas dari CV Cikas Nusantara. Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 26 Agustus 2022, dengan nilai kontrak senilai Rp. 1.440.478.157 (Satu milyar Empat ratus Empat puluh juta Empat ratus tujuh puluh delapan seratus lima puluh tujuh rupiah).

Menurutnya, pelaksanaan lanjutan rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Samosir hingga saat ini tidak mengalami kendala."Proses berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya

Bupati Samosir kepada wartawan menjelaskan bahwa pembangunan gedung kantor berguna untuk kinerja agar lebih maksimal."Pak Kajari tadi menunjukan desain dan permohonan pembangunan lanjutan tahun depan," Ujar Vandiko

Menurutnya, meskipun demikian lanjutnya, pihaknya menyetujui permohonan tersebut."ya akan kita sesuaikan dengan anggaran yang ada," ujarnya

Setelah selesai melakukan pengecekan, Kajari mengajak Bupati Samosir ke ruangan untuk berdiskusi ringan sembari menikmati segelas kopi.

Laporan : Ambro.S
close