Notification

×

Iklan

Iklan

Restoratif Justice Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman Dilaksanan di Poldasu

Sunday 18 September 2022 | 21:25 WIB Last Updated 2022-09-18T14:25:05Z
MEDAN, BIN.Net | | Kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dialami oleh Ibu Ev. Romauli Situmorang yang dilakukan oleh Rismauli Hutabarat dan Renner Lumban Tobing, akhirnya pada hari Jumat (16/9/2022) telah mengadakan pertemuan perdamaian yang difasilitasi oleh Polda Sumatera Utara. 

"Hari ini saya bersama keluarga yaitu Bapak Riduan Sagala dan Bapak Manto Simarmata, hadir disini sesuai dengan undangan yang diberikan oleh Poldasu dalam hal ini Bapak Kabag wassidik Musa Tampubolon, S.I.K.,S.H.,M.H", ujar ibu Roma. 

Hari Jumat (16/9/22) sebagaimana tertulis di dalam undangan yang diberikan adalah merupakan agenda pertemuan dalam rangka menyelesaikan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dialami oleh ibu Roma. 

Pertemuan ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara, baik ibu Roma sebagai pelapor yang didampingi oleh keluarga dan Ibu Rismauli Hutabarat dan Renner Lumban Tobing sebagai terlapor. 

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan. 

"Saya hadir disini bersama keluarga dengan hati yang terbuka dan ikhlas menerima permintaan maaf dari terlapor dalam hal ini Rismauli Hutabarat dan Renner Lumban Tobing yang telah mengungkapkan permintaan maaf kepada saya dan keluarga", tambah Ibu Roma

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kabagwassidik Polda Sumatera Utara yang telah memfasilitasi pertemuan perdamaian ini. Saya mendengarkan ungkapan permintaan maaf dari kedua orang terlapor dan juga hal-hal yang disepakati sehingga tercapai perdamaian hari ini", tambahnya Ibu Roma.

"Hal ini kiranya pelajaran bagi kita semua agar kita saling menghormati sebagai sesama manusia. Saya berharap terlapor tidak lagi mengulangi perbuatannya sebagaimana janji yang diungkapkan. Saya juga berharap agal hal-hal yang telah disepakati baik yang tertulis dan tidak tertulis dalam hal ini yang diungkapkan secara lisan dapat ditepati sebagaimana pencapaian kesepakatan damai hari ini", ujar ibu Roma. 

Pertemuan perdamaian ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam penyelesaian masalah secara damai.

"Kiranya hal-hal yang telah disepakati dalam poin-poin perdamaian ini dapat terealisasi dengan baik sebagai dasar penyeleasaian masalah secara kekeluargaan", pungkas ibu Roma

Ibu Roma juga menutup pernyataannya dengan mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan yang telah memberikan atensi dalam penyelesaian perkara ini dengan harapan kesepakatan yang telah ditulis dan diungkapkan secara lisan dapat terealisasi dengan baik sebagaimana janji dari pihak terlapor. 

Laporan : Ambo.S
close