Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Samosir Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Waka Polres Samosir Turut Hadir

Tuesday 2 August 2022 | 21:15 WIB Last Updated 2022-08-02T14:15:24Z
SAMOSIR, BIN.Net | | Pemusnahan Barang Bukti hasil dari tindak pidana Dipimpin Oleh Kajari Samosir Andi Adhikawira Putra SH. MH, Hadir Juga Waka Polres Samosir Kompol Togar Marhusor Lumban Tobing SH. MhmH mewakili Kapolres Samosir.

Disana juga hadir para tamu undnagan dari instansi terkait lainnya, Tampak Kejari (Kejaksaan Negeri) Samosir melaksanakan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari di Kelurahan Pintusona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Selasa (02/08/22)

Kajari, Waka Polres Samosir, Dari Dinas Kesehatan , Kalapas Pangururan Dan Personil TNI juga terlihat untuk mebakar dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Saat dimintai keterangan Waka Polres Samosir mengatakan " Yang saya ketahui dari apa yang disampaikan kajari samosir , barang bukti yang dimusnahkan dari 37 Perkara tindak pidana, yang terjadi mulai periode Agustus 2021 hingga Agustus 2022".

"Yang mana ada 13 perkara narkotika yaitu dengan jumlah 673,35 gram ganja dan sabu-sabu, 9 perkara dengan barang bukti handphone, 6 perkara denganbarang bukti senjata tajam yaitu parang bengkok dan mesin rumput". Pungkasnya.

"Namun ada juga 9 perkara dengan barang bukti lainnya seperti perjudian dan zina," ungkapnya.

Mengakhiri penjelasannya , Waka Polres Mengatakan "Semua kegiatan yang ini hari kita lakukan, memang khusus hanya untuk pemusnahan barang bukti saja, yang mana semua kasus tindak pidana yang telah diputuskan di pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," imbuhnya.

"Tidak lupa dengan 3 jenis barang bukti yang dimusnahkan yaitu barang bukti narkotika, perjudian dan barang bukti tindak pidana orang dan harta benda". Tegasnya.

Laporan : Ambro.S
close