BOGOR, BIN.Net | | Babinsa Koramil 0621-16/Leuwiliang melaksanakan penegakan disiplin Prokes. Guna memutus mata rantai Covid-19 di Wilayah Koramil 0621-16/Leuwiliang.
Babinsa Koramil 0621-16/Leuwiliang, Kodim 0621/Kab.Bogor, pada tanggal 04 Agustus 2022 Sosilisasi tentang Wasprotkes tentang bahayanya Covid-19 kepada para pedagang dan masyarakat yang beraktifitas disiang hari
Lanjut Serma Susilo" Dan Tak hanya itu saja, Koramil Leuwiliang juga sigap Melaksanakan 2T pendampingan setiap ada informasi Warga yang terkonfirmasi Positif. Membantu penyaluran bantuan kepada warga yang terdapat Covid dan membantu petugas Kesehatan dalam penyaluran obata2an.
"Untuk yang terjaring beberapa pedagang dan Masyarakat yang beraktifitas yang tidak Memakai masker diberikan pemahaman pentingnya penggunaan masker sebagai langkah pencegahan penularan Virus Covid -19 di masa pandemi." Tutupnya Serma Susilo
Laporan : Ridwan