Notification

×

Iklan

Iklan

148 Warga Desa Gejlik Kecamatan Kajen Terima BLT-Desa 2022

Friday 12 August 2022 | 23:18 WIB Last Updated 2022-08-12T16:18:35Z
KAJEN, BIN.Net | | Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Gejlik Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, bulan ke 7 dan 8 telah diterimakan kepada 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Kamis pagi (11/8) di Aula Balaidesa Gejlik secara bergilir waktunya antar dusun satu dengan dusun lainnya, guna untuk mempermudah, memperlancar, dan mempercepat dalam pelayanan penyalurannya.

Pada sambutannya, Kepala Desa Gejlik Karyo Winoto menyampaikan bahwa BLT-Desa 2022 KPM akan menerima selama 12 bulan dimana setiap bulannya akan mendapatkan atau menerima 300 ribu untuk masing masing KPM. Dan untuk Desa Gejlik sudah melaksanakan penyalurkan mulai dari bulan ke 1 sampai bulan ke 8 atau bulan Januari hingga Agustus yang diterimakan pada KPM. Untuk itu dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa ini terutama untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga. Karyo Winoto berpesan," Makadari itu supaya digunakan dengan baik dan yang bermanfaat. Jangan untuk hal hal yang tidak manfaat."pesannya 

Lebihlanjut Ia katakan bahwa, penyaluran BLT ke 7 dan 8 ini bertepatan dibulan Agustus,yang mana pada bulan Agustus ini merupakan bulan diperingatinya Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Karena itu"saya mengimbau,bagi warga masyarakat Desa Gejlik yang belum pasang Bendera didepan rumahnya agar memasangnya. Untuk menghormati para Pahlawan yang telah berjuang dan berkorban merebutkan Kemerdekaan. Tujuan Kemerdekaan itu agar tercapai masyarakat yang adil, makmur,dan sentosa,serta terbebas dari kesewenang wenangan, penindasan,dan keserakahan. Ini adalah kewajiban kita, untuk taat dan patuh terhadap perundang undangan yang ada sebagai bentuk nasionalisme terhadap bangsa dan negara. Seperti halnya penyaluran BLT Dana Desa ini,diterimakan kepada KPM 300 ribu per bulan dan harus disampaikan selama 12 bulan atau 1 tahun. Itu sesuai ketentuan perundang undangan. Peraturan MENKEU No:97 Tahun 2022."ujarnya

Disampaikan pula olehnya,demi kepentingan pelayanan masyarakat,era sekarang adalah era transparansi atau keterbukaan, bilamana yang ada ditingkat Rt, Dusun, maupun Desa bila ada keluhan silakan sampaikan pada saya /pemerintah desa, agar tahu apa yang menjadi kendala permasalahan dimasyarakat itu apa saja. Era transparansi bila memang itu benar sampaikan kebenarannya. Jangan takut hanya karena atasan. Sekalipun itu atasan kalau salah ya tetap salah,kewajiban kita untuk mengingatkan. Dan sebaliknya sekalipun itu dibawahnya kalau memang benar, kewajiban kita harus menghormati. Jadi tidak perlu khawatir dan takut untuk menyampaikannya."pungkasnya.

Pendamping desa dari Kecamatan Kajen, Rustini menyampaikan"mudah mudahan setelah menerima BLT nanti KPM bisa menggunakan untuk belanja sesuai kebutuhan,dan bisa juga untuk dibelikan hewan ternak seperti kambing sehingga nantinya bisa berkembang. Rustini berpesan,untuk berbelanja agar belanja diwarung warung yang ada disekitar lingkungannya."ucapnya.


Dhodi R
close