Notification

×

Iklan

Iklan

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU Batang Hanya Satu Parpol Baru yang Berkoordinasi

Sunday 31 July 2022 | 02:16 WIB Last Updated 2022-07-30T19:16:08Z
BATANG, BIN.Net || Pendaftaran Partai politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 akan segera dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Sabtu, (30/07/2022).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024.

“Ada sembilan Parpol yang lolos parlemen dan memiliki kursi di DPRD. Dan ada satu Parpol yang tidak lolos di perlemen tapi di DPRD-nya ada. Kemudian ada enam Parpol peserta pemilu 2019 yang tidak memiliki kursi di DPRD,” kata anggota devisi teknis dan penyelenggaraan Pemilu KPU Batang, Aris Setiyabudi, saat ditemui di Aula KPU Batang, Kabupaten Batang. Jumat,(29/7/2022).

Ia pun menyebut, hingga akan dimulainya pendaftatan peserta Parpol Pemilu 2024, baru ada satu Parpol yang sudah berkordinasi dengan KPU Batang.

“Satu Parpol baru itu yakni Partai Buruh yang saat ini sudah berkoordinasi ke KPU Batang. Sehingga jumlah yang sudah ada 17 Parpol. Namun demikian, dari jumlah Parpol itu kita masih menunggu tanggal 1 hingga 14 Agustus. Karena KPU RI akan mengumumkan Parpol mana saja yang sudah mendaftar setiap harinya,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Batang Nur Tofan menambahkan, pihak KPU Batang membantu KPU RI dalam verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk pengecekan lapangan seperti sekretariatan atau kantor, pengurus dan keanggotaan.

“Kita akan mendatangi langsung kantornya, mengecek pengurus dan anggota yang masuk ampling,” ungkapnya. 
Ia juga menyebutkan di KPU pusat sudah ada 38 Parpol, dari jumlah itu berasal dari Parpol peserta Pemilu 2019 yang punya kursi maupun tidak dan Parpol yang belum pernah jadi peserta Pemilu. 

(M Triyono/Timdiskominfo/Kab Batang).
close