BOGOR, BIN.Net | | Babinsa Koramil 0621-16/Leuwiliang melaksanakan penegakan disiplin Prokes. Guna memutus mata rantai Covid-19 di Wilayah Koramil 0621-16/Leuwiliang.
Babinsa Koramil 0621-16/Leuwiliang, Kodim 0621/Kab.Bogor, pada hari Sabtu Tanggal 31 Juli 2022 Sosilisasi Wasprotkes tentang bahayanya Virus-19 kepada para pedagang dan masyarakat yang beraktifitas dimalam hari.
"Koramil Leuwiliang juga sigap Melaksanakan 2T pendampingan setiap ada informasi Warga yang terkonfirmasi Positif. Membantu penyaluran bantuan kepada warga yang terdapat Covid dan membantu petugas Kesehatan dalam penyaluran obata2an" Kata Serda Deny R.
Selain itu, Kata Serda Deny" untuk yang terjaring beberapa pedagang dan Masyarakat yang beraktifitas yang tidak Memakai masker diberikan pemahaman.
Seperti pentingnya penggunaan masker sebagai langkah pencegahan penularan Virus Covid -19 di masa pandemi" Tutupnya Babinsa Koramil Leuwiliang Dalam Laporan tertulis.
Laporan : Adi Wijaya (Pen-16/Leuwiliang)