Notification

×

Iklan

Iklan

Surat Pertama Diduga Terkesan Diabaikan Camat Parung Panjang LSM PPUK Layangkan Surat Ke-2.

Tuesday 21 June 2022 | 13:45 WIB Last Updated 2022-06-22T06:50:41Z

BOGOR, BIN.NET || LSM PPUK Melayangkan Surat Ke-2 kepada Camat Parung Panjang, Kecamatan Bogor, Jawa Barat, Karna Surat Pertama Terkesan diabaikan. Selasa (21/06/2022).

Setelah sepekan Menunggu jawaban surat terkait permintaan audiensi dengan para pengusaha tambang dan pemilik armada Truk tronton yang tidak kunjung mendapat jawaban dari Camat Parung Panjang.


Ketua LSM PPUK ILYAS Menerangkan kepada Awak Media BIN.NET "Setelah pengawalan perbup 120 tahun 2021 oleh LSM Dan Ormas dengan hasil yang tidak memuaskan karna masih banyaknya pelanggaran atas dasar tersebut LSM PPUK kembali melayangkan surat kepada camat parungpanjang agar bisa menghadirkan pihak terkait antara pemilik tambang dan pemilik armada untuk audience bersama kami LSM dan Ormas


Ilyas ketua PPUK menyampaikan kami melayangkan surat ke-2 karna surat pertama kami tidak direspon tidak tahu alasannya apa padahal kami memohon kepada pihak kecamatan untuk menjebatani kami dengan pihak penambang dan armada dalam audience ini, harusnya pihak kecamatan sebagai pihak pemilik regulasi mensuport kami sebagai LSM yang memperjuangkan hak masyarakat..

Harapan saya dengan adanya audience nanti bisa ada solusi atas permasalahan-permasalahan yang diakibatkan oleh kegiatan penambang" Tungkasnya.

Pewarta : Hendrawan, SE.ST 
close