Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Larang Penggunaan Petasan Selama Ramadhan Hingga Menjelang Lebaran.

Wednesday 6 April 2022 | 14:14 WIB Last Updated 2022-04-06T07:14:41Z
PEKALONGAN, BIN.NET || Polres Pekalongan secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon, selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Demi menjaga kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

“Umat Islam butuh ketenangan untuk fokus beribadah di bulan puasa. Karena itu pihaknya melarang penjualan barang-barang yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah,”ujar Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., Rabu (6/4/2022)

Selain polusi suara, bermain petasan juga dapat menimbulkan korban luka hingga kebakaran seperti banyak kasus yang terjadi.

"Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya kami akan tindak karena itu mengganggu ketertiban kenyamanan masyarakat," lanjutnya lagi

Pihaknya juga mengimbau kepada para penjual petasan untuk tidak memperjual belikan barang tersebut.

"Karena tidak ada ceritanya bulan Ramadan dipakai untuk meletuskan petasan. Sudah buang-buang duit, mengganggu orang, bahkan melukai diri sendiri," pungkasnya. 

Dhodi R /Humas Polres Pekalongan
close