Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Lagi Viral di Medsos, Inilah Wajah Tersangka Penganiyaan Operator SPBU di Cikarang

Saturday 30 April 2022 | 18:46 WIB Last Updated 2022-04-30T11:46:44Z
BEKASI, BIN.Net  |  Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan meringkus dua tersangka yang sempat viral di media sosial melakukan penganiayaan terhadap operator SPBU yang terjadi pada. Kamis (28/04/2022) di Jalan Jababeka 1, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kedua tersangka berinisial GRF dan MF diamankan lantaran melakukan pengeroyokan.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin menjelaskan, motif dua pelaku bermula kesal terhadap korban AR saat pelaku hendak membeli BBM yang mengikut mengantri.

"Pelaku mengantri di line tiga, kemudian korban pindah ke mesin dispenser mesin pengisian BBM untuk melayani konsumen yang pada saat itu datang lebih dahulu hendak membeli BBM Pertamax yang ada di line dua,"Ucap Kompol Satirin. Sabtu (30/04/2022) siang.

Lanjut Kapolsek, merasa tidak dihargai kemudian pelaku GRF dan AF turun dari sepeda motor menghampiri Korban AR dan langsung menganiaya.

"Pelaku berulang kali memukul korban di bagian mukanya tidak berselang lama kemudian, pelaku MF turun dari sepeda motor dan ikut menganiaya korban AF dengan memukul dan menendangnya hingga korban terjatuh,"lanjutnya.

Dengan bermodal barang bukti rekaman cctv, dan surat pengantar Visum korban AR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk di tindak lanjuti.

"Dengan barang bukti berupa rekaman cctv, surat visum dan kaos berwarna pink yang di pakai pelaku kami mengamankan tersangka berinisial GRF dan MF di amankan tidak jauh dari lokasi kejadian,"ujarnya.

Atas Kejadian tersebut, Kedua pelaku dijerat pasal 170 Ayat 1 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat 1, 4 KUHP, 

"kedua tersangka ancaman lima tahun penjara,"tutup Kapolsek ( Ade.s )
close