ok

Notification

×

Iklan

Iklan

Aktifis Brebes,,Soroti Dugaan Praktek Jual Beli Proyek Di APBD Tahun Anggaran 2021..

Wednesday 26 January 2022 | 18:34 WIB Last Updated 2022-01-26T11:34:15Z
BREBES, BIN.Net | | Alokasi anggaran APBD sebesar 368,5 miliar rupiah, untuk 5.990 proyek penunjukan langsung (PL) dan 131 paket yang di lelangkan dengan anggaran 291,64 miliar, di Kabupaten Brebes tahun 2021 yang sudah selesai dilaksanakan, Diduga banyak terjadi praktek jual beli paketan Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Jumlah data paket pekerjaan yang ada, sesuai keterangan dari, "Nur Ismawan Laksono, Tanggal 22 September 2021, di Pantura post.
Berdasarkan data Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Brebes 2021, mencapai Ribuan, dengan anggaran yang di glontorkan dari APBD hingga Ratusan miliar rupiah.

Hal tersebut menjadi sorotan dari beberapa Aktifis pemerhati pembangunan di Kabupaten Brebes.

Para aktifis Brebes mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini, karena, patut diduga banyak terjadi potensi penyimpangan dalam pelaksanan pekerjaan, penunjukan langsung tersebut, dan tidak menutup kemungkinan sebelum dan dalam pelaksanan tersebut, banyak terjadi transaksional di dalamnya, Terutama dalam mendapatkan paket pekerjaan itu, diduga banyak sekali penyimpangan. "Jelas Saeful Fajar.

"Saya sebagai masyarakat Brebes yang peduli dengan pembangunan jujur sangat perihatin, terkait hal itu, yang mana terhitung ada lima ribu paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) dari OPD, saya mengamati dalam hal itu, patut diduga banyak terjadi praktek transaksional di dalamnya, untuk bisa mendapatkan paket pekerjaan proyek fisik tersebut, yang Nilainya di duga mencapai hingga 10 % sampai 12 %, dari tiap nilai pekerjaan, "Beber Saeful Fajar.

"Dan untuk mendapatkan pekerjaan-pekerjaan tersebut tentunya para kontraktor harus mengeluarkan sejumlah uang terlebih dulu, untuk memastikan pekerjaan tersebut bisa dimilikinya, disesuaikan dengan nilai pekerjaan dan jumlah pekerjaan yang akan mereka kerjakan.

"Menurut saya itu sangat memprihatinkan, karena bagi kami selaku pemerhati pembangunan di kabupaten Brebes, jumlah PL yang kurang lebih, sampai hampir enam ribu titik, itu bukan jumlah yang sedikit. "Tandas Fajar.

Dengan kondisi yang seperti itu tidak menutup kemungkinan, Jelas akan mengurangi kualitas atau mutu dari pekerjaan proyek tersebut, Dikarenakan anggaran yang digunakan tidak terserap secara maksimal dan hal itu akan berdampak kuat pada infrastrukturnya, yang pasti kami sebagai sosial kontrol ikut prihatin, di mana ribuan pekerjaan yang dipekerjakan oleh beberapa rekanan penunjukan langsung, tanpa melibatkan pihak ketiga (masyarakat) dalam pengawasan, ini Riskan, dan patut di duga banyak potensi terjadinya penyimpangan, "Tambah Fajar.

Sisi lain, "Subekhan dari Forum Kajian Masyarakat Brebes (FKMB),  juga buka suara menanggapi persoalan tersebut, Jika dugaan ini benar adanya, maka itu sudah masuk dugaan potensi ranah tindak pidana korupsi. Dan ini harus kita berantas dan tidak boleh didiamkan demi terciptanya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Brebes Tercinta ini, Kami beranggapan jika dalam praktek pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD untuk penunjukan langsung itu lebih di dominasi oleh Pokir pokir anggota Dewan (DPR) menurut saya, regulasinya kurang pas, karena dalam hal itu seharusnya yang lebih dominan berperan adalah BAPEDA yang harus di munculkan fungsinya, "Beber Subkhan.

"Harapan kami untuk APBD tahun anggaran 2022 ini, kita sebagai sosial kontrol,  harus lebih extra pengawasan dalam mengawasi para pengguna anggaran negara, agar transparan, tepat guna dan kemanfaatannya benar-benar, untuk masyarakat di Kabupaten Brebes khususnya, jangan sampai di tahun 2022 ini akan muncul temuan temuan saat Audit BPK dan Inspektorat, "Tutup Subkhan.

(Agusto)
close