Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Warga Jatreja Gerudug PT,NT, Ada-apa....??

Monday 20 December 2021 | 23:40 WIB Last Updated 2021-12-20T16:40:52Z
Foto Doc :Puluhan Warga Jati Reja menggelar aksi di depan gerbang

BEKASI, BIN.Net | | Puluhan Warga Jati Reja menggelar aksi di depan gerbang PT NT Indonesia, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Dalam tuntutannya warga meminta agar pihak perusahaan  berkontribusi kepada masyarakat sekitar. 

“Saya di sini warga masyarakat Jatireja, Hari ini kita aksi di depan perusahaan PT. NT mengharapkan daripada potensi yang ada di wilayah kami. Aksi ini kita secara persuasif melakukan audiensi dengan perusahaan tapi tidak pernah di indahkan. Bahkan ada pengusaha dengan pengelolaan saat kami untuk melakukan audiensi, kami tidak pernah ditanggapi oleh perusahaan.”ucapnya Jajang Nurjaya, korlap aksi warga jatireja, Senin (20/12/2021).

Dikatakan Jajang, pihaknya sudah beberapa kalo berupaya melayangkan surat kepada PT NT Indonesia namun tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.

“Sudah Beberapa kali kami layangkan surat untuk audensi, Ternyata disana kita tidak ada tanggapan maka dari itu kami  mengadakan aksi damai di depan perusahaan PT NT Indonesia agar mendapat perhatian dari perusahaan. Agar masyarakat bisa merasakan dengan kehadiran perusahaan yang ada di wilayah kami”ujarnya dia.

Selain itu, Korlap pun menerangkan  selama berdiri nya PT NT Indonesia tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat Jatireja. 

Padahal, dalam peraturan daerah PERDA Kab.Bekasi nomer 6 Tahun 2015 Tentang Tanggung jawab Sosial Dan lingkungan Perusahaan Diketahui, Pada Pasal 7 (1) Ruang lingkup Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan meliputi program dan bidang kerja, lembaga, mekanisme dan prosedur penyelenggaraan, bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan kompensasi pemulihan dan/atau peningkatan fungsi lingkungan hidup, fasilitas Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, pelaporan, termasuk peran serta masyarakat.


“Warga masyarakat tidak pernah merasakan kontribusi yang ada, Kalau tuntutan yang pertama kita menggali potensi. Kan sudah jelas diatur dalam peraturan daerah PERDA Kab.Bekasi nomer 6 Tahun 2015  masyarakat sekitar berhak mendapatkan kesejahteraan atas dampak berdiri nya perusahaan” Bebernya.

Dalam aksinya warga jatireja, pihak PT NT Indonesia tidak hadir menemui warga hanya saja diwakili oleh pihak kawasan Jababeka.

“Sebenarnya Aksi ini wajar, semua di kawasan pun sering terjadi. Apalagi masa pandemi istilahnya banyak yang mengeluh pekerjaan, biaya. Tetapi tetap ada audiensi dan mediasi kita fasilitasi saya kira itu saja”singkatnya Albert Mulyono, Corporate Service Jababeka.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT NT Indonesia belum memberikan tanggapan atas aksi warga jatireja. (Ade)
close