BOGOR, BIN.Net | | Menjaga agar tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid-19, babinsa Koramil 0621-16/Leuwiliang rutin melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (PPKM Level-2) diwilayah Koramil 062116/Leuwiliang. Kamis Tanggal 30 Desember 2021, Siang
Sa'at di konfirmasi Danramil_16/Kapten Inf Koswara menerangkan, bahwa kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin Prokes. Dan menginfentalisir pelanggar Prokes dan pemberian sangksi sesuai dengan Perbup atau perda.
"memberikan Sosilisasi tentang PPKM Level - 2 kepada Warga binaan tentang larangan dan keharusan dalam setiap Kegiatan warga serta bahaya virus Covid -19 dengan menyasar para Penumpang dan para pengendara kendaraan bermotor yang keluar masuk terminal, juga Mengadakan Edukasi dan pengecekan sarana 3 M." Terangnya. Danramil
Kormil juga sigap melaksanakan 2T pendampingan setiap ada informasi Warga yang terkonfirmasi Positif.
"Membantu penyaluran bantuan kepada warga yang terdapat Covit dan membantu petugas Kesehatan dalam penyaluran obat-obatan" Ucapnya.
Masih kata Danramil menyampaikan, beberapa penumpang dan sopir yang tidak memakai masker akan diberikan pemahaman
"pentingnya penggunaan masker sebagai langkah pencegahan penularan Virus Covit -19 di masa pandemi" Kata Danramil.
Para Penumpang Yang akan turun dan naik masih Relatif normal.alhamdulillah selama kegiatan berjalan dengan Lancar." Tutupnya. Danramil_16/Kapten Inf Koswara ( Adi Wijaya )