Notification

×

Iklan

Iklan

OPS Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Babinsa Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar 33 Pelanggar Terjaring..

Monday 22 November 2021 | 22:52 WIB Last Updated 2021-11-22T15:52:47Z
JAKARTA, BIN.Net  ll Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kembali di gelar Koramil 02/TB,Polsek Tambora,Kasi Pam Kalianyar,Pol PP,Dishub dan Damkar (tiga pilar) dalam rangka pencegahan covid-19 di wilayah kecamatan tambora

Operasi yustisi digelar di Jl.Kalianyar I Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat dengan melibatkan 20 personil gabungan yang diawali dengan apel kesiapan dipimpin Iptu Sudargo SH.Senin (22/11/2021)

Dalam kegiatan tersebut personil gabungan memberhentikan kendaraan roda dua dan empat serta pejalan kaki yang tidak menggunakan masker

Terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan,22 Orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker selanjutnya oleh petugas diberikan sanksi antara lain Sanksi Sosial kepada 19 Orang pelanggar dan Sanksi Administrasi diberikan kepada 3 Orang.

"Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker". Terang Danramil

Lanjut Danramil,Dengan adanya operasi yustisi masyarakat disiplin dalam menggunakan masker,Dan dengan adanya sanksi yang berikan dapat membuat efek jera,Jelas Kapten Arja.

Rhamdan/Red
close