Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Serahkan 300 Sertifikat Tanah Program PTSL Kepada Masyarakat...

Thursday 2 September 2021 | 18:20 WIB Last Updated 2021-09-02T11:20:37Z
BANGKINANG KOTA. BIN.Net || Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto, SH.MH, serahkan 300 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Ranah Baru di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis (2/9)

Pada acara tersebut diserahkan secara simbolis sebanyak 20 sertifikat tanah masyarakat mewakili 300 sertifikat hak atas tanah di Desa Ranah Baru, dari 1.300 bidang tanah yang disertifikatkan untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Bupati berharap setelah menerima diserahkan masyarakat penerima akan menyimpan baik-baik sertifikatnya sebagai dokumen penting dan berharga, selain itu dengan diserahkannya sertifikat ini diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“kita berharap BPN Kabupaten Kampar dapat menambahkan target bidang untuk memberikan kepastian hukum terhadap semua bidang tanah yang ada di Kabupaten Kampar.”ucap Catur 

Bupati memaparkan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Kampar diperkirakan sebanyak 535.000 bidang, bidang tanah yang terdaftar sejumlah 309.000 bidang dan bidang tanah yang belum terdaftar sejumlah 226.000 bidang. Bidang tanah yang belum terdaftar inilah yang menjadi target kegiatan pendaftaran tanah yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar.

Pada Tahun Anggaran 2021 terdapat kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kampar dengan target 45.000 bidang tanah yang kegiatannya masih berlangsung sampai dengan saat ini. 

Kepada BPN Kabupaten Kampar, Bupati Kampar mengucapkan terima kasih dan berharap dapat meningkatkan kinerjanya agar lebih baik lagi sehingga target-target yang sudah direncanakan dalam memberikan kepastian hak tanah masyarakat melalui program PTSL ini dapat tercapai.

Untuk itu Bupati Kampar mengharapkan dukungan dari masyarakat agar dapat memberikan data dan administrasi dengan lengkap sehingga petugas BPN dapat menyelesaikan dan memberikan kepastian hak tanah masyarakat.

Adapun pada Tahun 2021, kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di 33 (tiga puluh tiga) desa yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan yaitu Kecamatan Bangkinang sebanyak 5 (lima) desa, Kecamatan Kampar sebanyak 11 (sebelas) desa, Kecamatan Kampar Utara sebanyak 8 (delapan) desa, Kecamatan Kampa sebanyak 1 (satu) desa, Kecamatan Rumbio Jaya sebanyak 3 (tiga) desa, Kecamatan Tambang sebanyak 2 (dua) desa dan, Kecamatan Bangkinang Kota sebanyak 3 (tiga) desa.

Usai acara Bupati Kampar didampingi Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.IK dan Kepala BPN Kabupaten Kampar Dedi Kurniawan mengikuti kunjungan Menteri Agraria Dan Tata Ruang RI didampingi Gubernur Riau secara virtual dalam rangka penyerahan sertifikat tanah PTSL di Kota Dumai. 

Pewarta: Beni
close