Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kapolsek Legok Bersama Tiga Pilar Kec. Legok Laksanakan Operasi Cipta Kondisi skala Besar Dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

Sunday 13 June 2021 | 13:34 WIB Last Updated 2021-06-13T06:34:34Z
TANGERANG, BIN.Net || Dipimpin langsung Kapolsek Legok Akp Budi Harjono SH, unsur 3 Pilar Kec. Legok laksanakan Operasi Cipta Kondisi skala Besar dan penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilayah Kec Legok, Sabtu, (12/6).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan aparat gabungan di Halaman Mako Polsek Legok dipimpin langsung Oleh Kapolsek Legok Akp Budi Harjono SH dan diikuti oleh personel Koramil 03 Legok dan Sat Pol PP Kec. Legok dengan jumlah Personil gabungan sebanyak 25 Personil.

Usai apel, personil gabungan Tiga Pilar langsung berkeliling di sekitar wilayah Kecamatan Legok dan menemukan kerumunan masyarakat di Perum Legok Permai Desa Legok yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 pada saat beraktifitas di luar rumah.

Selanjutnya oleh Personil gabungan tiga Pilar dilakukan Peneguran dan himbauan Protokol Kesehatan Covid 19 kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan masih berkerumun selanjutnya oleh Personil gabungan masyarakat yang tidak menggunakan Masker diberikan Masker.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 di lakukan Serentak di wilayah Hukum Polda Metro Jaya dan Merupakan Instruksi langsung Kapolda Metro Jaya, Ujar Kapolsek Legok.

Menurut keterangan Kapolsek Legok Kegiatan ini bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas khususnya di Malam Minggu dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta bertujuan mencegah Penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Legok Polres Tangsel.

Mari kita selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam beraktifitas di luar rumah, ingat 5 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak mengurangi Mobilitas dan Menjahui kerumunan, ujar Kapolsek Legok Menutup pembicaraan.

AM Yusuf
close