ok

Notification

×

Iklan

Iklan

Disegel Satpol PP Kota Tangerang : Hotel Mitra RedDoorz Di Parung Serab Ciledug Diduga Masih Beroperasi

Monday 15 February 2021 | 14:05 WIB Last Updated 2021-02-15T07:05:04Z
JAKARTA, BIN.NET - Beredarnya Broadcast foto Surat Dari Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (DPC GAIB Perjuangan Tangerang Kota) yang ditujukan kepada Kapolres Tangerang Kota dan Kasat Intel Polres Tangerang Kota, tertanggal 10 Februari 2021 untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan oknum Camat yang disinyalir membekingi Hotel mitra RedDoorz diwilayah Parung Serab, Ciledug Kota Tangerang menyita perhatian masyarakat.

Andry Yanto, Ketua DPC Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan Tangerang Kota (GAIB Perjuangan) ketika dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp  Sabtu 13/02/2021 mengatakan, kegiatan unjuk rasa tersebut batal dilakukan, mengingat situasi pandemi covid 19 saat ini, namun Andry menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi, untuk selanjutnya ia menekankan kepada Camat, jika izin tersebut belum dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata, maka Camat harus mengambil sikap .

"Saya terus menekankan ke Camat tersebut. agar terus dilakukan monitoring perizinan, agar segera dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata, jika izin tersebbelum dikeluarkan maka Camat harus mengambil sikap" Tutupnya

Andry juga menambahkan " Alhamdulillah hari kamis ( 11/2/2021 ) sudah dilakukan penyegalan kembali oleh Satpol PP Kota Tangerang apabila masih ada aktifitas lagi harus ditindak lagi " Tutupnya.

Sementara itu dari pantauan Team Media (13/02/2021), Hotel yang pada maret 2020 lalu sempat disidak Satpol PP Kota Tangerang itupun duduga masih bebas beroperasi .

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli ketika dikonfirmasi via telpon WhatsApp, terkait masih beroprasinya Hotel Mitra RedDoorz di Parung Serab, Ciledug setelah di Segel Satpol PP kota tangerang Tersebut, Pihaknya akan mengecek kelokasi 

"Sudah kita segel kemarin, dari inventarisasi terkait belum keluarnya Izin dari pihak Dinas Pariwisata Kota Tangerang, kemarin sudah kita segel (11/02/2021), seharusnya sudah tidak ada aktifitas, jadi nanti saya coba intruksikan anggota kami" Ungkapnya

Untuk sanksi sendiri, Gufron menambahkan, pihaknya akan mencabut izinnya apabila izinnya lengkap, nanti coba Kita kroscek terbih dahulu kelapangan, saya berharap masyarakat dapat bekerja sama melakukan kontrol, jadi apabila ada penyimpangan kami dapat segera melakukan tindak lanjut" Tutupnya

( Team )
close