Notification

×

Iklan

Iklan

*DR. ,H. RA. MUNAWAR FUAD MA LAPORKAN DUGAAN PEMALSUAN PROPOSAL BANSOS DMI PALSU KE POLDA METRO JAYA*

Tuesday 22 December 2020 | 12:37 WIB Last Updated 2020-12-22T05:37:52Z
JAKARTA, BIN.NET - Usai diperingati Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) pada 20 Desember 2020, bersambung jatuhnya Hari Sosial Pada 22 Desember 2020.

Ternyata bukan Cuma Hari Ibu, berbarengan dengan hari KOWAD (Korps Wanita Angkatan). Semua momen tersebut sangat penting, terlebih disaat wabah pandemi global yang belum mereda, berdampak pada situasi ekonomi, sosial dan multidimensi. 

Banyak rakyat berharap, situasi pandemi yang belum reda ada empati sosial, peduli dan penyelematan kehidupan warga yang makin terasa susah.

Spirit HKSN disusul dengan Hari Sosial, menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintah memulihkan kepercayaan rakyat, sekaligus membuktikan bahwa Kementerian Sosial RI yang menjadi pusaran kebijakan pro rakyat masih belum karam, selepas KPK menangkap Menteri Sosial bersama para pejabat terkait yang kasusnya terus berjalan, beredar kabar tak sedap, ada kepentingan besar yang maha besar, sekaligus konspirasi mafia Bansos.
 
Salah satu program yang beredar di lingkungan program Bansos Kemensos RI adalah program yang akan digelar Mensos RI bersama Dewan Masjid Indonesia Pusat, dibawah pimpinan HM Jusuf Kalla sebagai Ketua Umumnya, pada 22 Desember 2020 pukul 10.00 WIB - selesainya akan digelar Launching Program Kepedulian Kemanusiaan dan Doa Bersama DMI di Era New Normal Pand Bisa di9” bertempat di Kantor Pusat DMI Jl Rara Surabaya Menteng Jakarta Pusat 10170.

Tentu saja progam tersebut sangat disambut baik oleh warga masyarakat, khususnya yang terdampak semakin miskin dan susah untuk mendapatkan bahan pokok.

Dari Proposal yang beredar Kepanitian yang Beredar, program Bantuan Sembako DMI Pusat itu, akan mengutamakan penyaluran di wilayah Jabodetabek, Subang, Purwakarta, Sukabumi, Serang, Lebak dan Pandeglang.

Tak tanggung-tanggung, program kerjasama Menteri Sosial dan DMI tersebut direncanakan hampir mencapai 131 Miliar dalam bentuk bantuan Sembako dan Perlengkapan Medis yang sedianya digelontorkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos RI, terkhusus Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial RI.

Acaranya diketuai oleh Direktur Program DMI, Munawar Fuad , di bawah kepanitiaan yang ditentukan oleh PP DMI. Khusus bantuan paket Sembako bernilai hampir 90 Miliar. 

Sisanya diberikan dalam bentuk bantuan medis berupa masker, hand sanitizer hingga penyemprotan dan alat semprot.
Secara simbolik kegiatan tersebut akan dimulai  bertepatan dengan dengan Hari Sosial pada 22 Desember 2020.

Kabar yang beredar tersebut, belakangan dalam sepekan terakhir, kemudian dibantah oleh pengurus DMI, ternyata, lembaran surat sakti yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP DMI, HM Jusuf Kalla, dan juga Panitia Pelaksana, Munawar Fuad, selaku Direktur Program DMI itu palsu dan dipalsukan oleh oknum tertentu. Anehnya semua dokumen tersebut sudah sampai langsung ke petinggi di lingkungan Kemensos RI untuk meminta proses pencairan, setelah terungkap beberapa hari lalu, PP DMI langsung mengklarifikasi terkait adanya pemalsuan Surat dan Proposal lengkap tersebut.

 Secara resmi Sekjend PP DMI, Imam Addaruqutni, melayangkan Surat sanggahan atau penelurusan bahwa PP DMI tidak pernah membuat kepanitiaan ataupun berkirim surat maupun proposal yang beredar ke tangan petinggi Kementerian  yang sedang dilanda , dan ambruknya kepercayaan rakyat di tengah pandemi, ucap Sekjen PP DMI kepada awak media 23/12/2020.

DR. H.RA. Munawar Fuad, MA,  selaku Direktur Program DMI,  menerangkan " bahwa Semua dokumen itu itu terlihat asli, kalau yang gak paham, pasti mengira benar. Sejatinya, surat dan proposal, termasuk pengajuan  angka-angka tersebut tidaklah benar alias palsu. Tanda tangan saya dipalsukan, termasuk Ketua Umum kami," Ucap Munawar Fuad .

"Untuk mengusut tuntas adanya modus untuk membobol pusat kebijakan tata kelola sembako tersebut di Kemensos RI, proses hukumnya tengah berjalan. Sudah Kami laporkan kepada aparat Kepolisian, dengan no: LP/7552/XII/YAN.2.5/ 2020/ SPKat.PMJ, Senin 21 /12/2020, untuk diusut tuntas dan dibongkar saja jika ada semacam dugaan praktek mafia Bansos, 

"Aparat hukum harus cepat dan  tanggap, tegas dan tuntas membongkar segala bentuk dan praktek mafia sembako dari oknum pemerintahan yang berkongsi dengan pihak manapun,"Tutup DR.H.RA.Munawar Fuad, MA.

Pewarta: Ade.S & Team
close