Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

*ADV NISAN RADIAN SH,APRESIASI POLRES METRO BEKASI SIAP GELAR PERKARA KASUS PEMUKULAN HELM*

Sunday 29 November 2020 | 02:51 WIB Last Updated 2020-11-28T19:51:20Z
BEKASI,BIN.NET - Perjuangan warga Desa Srimahai Terkait kasus pemukulan dengan  helm yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Srimahi ( DA ), mulai mendapatkan titik terang, pasalnya Kepolisian Resort Metro Bekasi akan segera melakukan gelar perkara, untuk meningkatkan penyelidikan ke penyidikan perlu di lakukan gelar perkara hal tersebut, diketahui oleh awak media pada tanggal 09/11/2020, dari Humas Polres Metro Bekasi.

Menurut Humas Polres Metro Bekasi, perkara tersebut kini sudah di tangani oleh Reskrim Kapolres Metro Bekasi dan akan segera melakukan gelar perkara pada hari Senin 30/1/2020 mendatang.

Humas Polres Metro Bekasi dalam keterangan nya kepada awak media Sabtu 28/11/2020 menyampaikan. 

"kasus pemukulan dengan helm  telah di tangani SatReskrim Polres Metro Bekasi, Humas mengatakan bahwa perkara tersebut  akan di tingkatkan status nya oleh penyelidikan ke penyidikan, peningkatan tersebut  akan di awali dengan  gelar perkara,  yang akan di lakukan oleh WASIDIK (Diperkirakan hari senin besok)," Ungkap Humas Polres Metro Bekasi. 

Lanjut Humas Polres Metro Bekasi dari kejadian tersebut ada   4 ( empat )  orang sudah di dengar keterangan sebagai berikut :
- ROIN BIN SAMAN
- RATIM
-JOJO atau ADIH
- SUDARTO ABDULLAH (terlapor). 

Berdasarkan keterangan dan peristiwa hukum tersebut telah di dapatkan sebagai bukti pendukung lainnya berupa  hasil Visum dari rumah sakit yang telah diserahkan pelapor pasa penyidik et Repertum korban. Demikian yang dapat kami sampaikan Terima kasih. Tutup Humas Polres Metro Bekasi.

Apresiasi atas keseriuasan penangan perkara pemukulan helen di ungkapkan oleh Adv Nisan Radian SH Advokat dan  Parktisi Hukum asal Bekasi  yang akrab di sapa Baba Icang, "dalam sambungan telponnya menyampaikan dan  memberikan apresiasi yang luar biasa kepada petugas atau penegak hukum hal ini Polres Metro  Bekasi yang sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur,"ungkap Baba Icang.

Baba Icang pun berharap semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para penjabat yang lain baik kepala desa atau yang lainnya yang notabennya sebagai pengayom warganya bukan harus bersikap arogansinya dan tempramental,"ucap Baba Icang.

Pewarta : Ade.S
close