Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Menjamurnya Pemalsuan Sepatu Bermerek Internasional.

Friday 24 January 2020 | 22:13 WIB Last Updated 2020-01-24T15:20:30Z

TANGERANG, BIN - Semakin menjamurnya Pemalsuan sepatu Bermerek di Jl. Desa Bojong, Bojong, kecamatan. Cikupa, Tangerang, Banten 15710, Kamis 23/01/2020.

Merek merek sepatu terkenal yang di palsukan antara lain, Adidas, Convers, Nike dan Kickers. Home industri yang dimiliki Ibu YN ini memproduksi sepatu aspal ini memiliki skala yang cukup besar dalam memproduksi sepatu perhari mereka bisa memproduksi 50 - 100 pasang sepatu, tergantung pesanan dr pemesan. 

(work shoop milik Ibu YN)

Bahkan jika memang pesanan dalam sekala besar kita juga siap karna bisa kita sebar dalam pembuatannya jadi mau berapa banyak juga kita siap untuk membuat sepatu pesanan, Tungkasnya 

Dalam hal pemalsuan produk sepatu terkenal ini jelas sangat merugikan pemilik merek yang jelas membayar pajak ke negara. 

Para pelaku pemalsuan produk ini telah melanggar Undang-Undang R.I. No.19 tahun 2002

Pada Undang-Undang R.I. No.19 tahun 2002, terjadi perubahan yang cukup signifikan yang menyangkut sanksi pidana tersebut. Kalau pada Undang-Undang Hak Cipta No.12 tahun 1997 yang lalu, sanksi pidana hanya menentukan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun tanpa hukuman minimal, tapi pada Undang-Undang yang baru ini telah ditentukan hukuman minimal atau singkat 1 (satu) bulan penjara dan maksimal 7 (tujuh) tahun penjara serta denda sebesar 5 (lima) milyar rupiah
(Tim)
close