Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Terkait Anggaran Belanja DPRD Jelaskan Perubahan

Saturday 23 November 2019 | 06:36 WIB Last Updated 2019-11-22T23:36:56Z
Depok, BIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Kusumo, menjelaskan bahwa terkait anggaran belanja yang ada dalam sistem rencana umum pengadaan sudah melalui proses dalam perubahan.

"Kegiatan kemarin sebetulnya kegiatan murni tapi tidak bisa kami adakan di anggaran murni, otomatis harus kita adakan di perubahan. Jadi ketika muncul di dalam RUP pertama dengan yang kedua itu berbeda," katanya kepada Barometer Indonesia News, di Depok, Jumat (22/11/2019).

Ia menjelaskan, antara yang pertama dengan kedua berbeda waktu dan yang pertama tidak bisa dilaksanakan karena berbeda spesifikasi atau sudah tidak ada di pasaran.

"Kegiatan yang lain sudah selesai semua sebelum saya masuk di DPRD karena saya masuk di bulan Mei 2019," jelasnya.

(Andreas)
close