Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Distarkim Kota Depok Abaikan Pekerja Bangunan Pramuka Terkait APD

Sunday 24 November 2019 | 21:43 WIB Last Updated 2019-11-24T14:51:20Z
Depok, BIN - Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Jawa Barat, disinyalir mengabaikan para pekerja proyek pembangunan dan penataan lingkungan gedung pramuka yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp5.502.323.330.

Pasalnya, para pekerja proyek tersebut tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD). Namun, dalam belanja pengadaan pakaian kerja/APD telah dianggarkan sekitar 17 paket dengan anggaran Rp25.500.000.

Hal tersebut patut dipertanyakan pengawasan dalam proyek tersebut, namun ketika dikonfirmasi Kepala Bidang Tata Ruang dan Permukiman, Suwandi, tidak merespon hingga berita ini dimuat kembali.

Sebelumnya, diberitakan konsultan pengawas dan penyedia jasa diduga mengabaikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal tersebut terlihat pada pembangunan dan penataan lingkungan gedung pramuka Kota Depok, tahun anggaran 2019 dengan pelaksana PT Sarjis Agung Indrajaya, tidak terlihat pekerja memakai alat pengaman diri, Jumat (22/11/2019).

(Andreas)
close