Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Tidak Transparan, Kades Situ Gadung "Sunat" ADD

Monday 28 October 2019 | 22:54 WIB Last Updated 2019-10-28T16:15:32Z
TANGERANG, BIN - Kepala Desa Situ Gadung, Tangerang, diduga tidak transparan dalam pelaksanaan anggaran dana desa (ADD) dan dana pemberdayaan masyarakat, ada dugaan "disunat" atau dipangkas.

"Kepala Desa Situ Gadung, Aca Ahmanudin diduga tidak transparan dalam penerapan dana desa dan pemberdayaan budi daya ternak seperti kambing, ikan mas, dan kelinci, yang dikenal dengan dana pemberdayaan masyarakat," kata salah satu warga, Jajang kepada wartawan di Tangerang, Senin (28/10/2019).

Ia mengatakan selama kepemimpinan Kades Aca, sapaan akrabnya, tidak pernah melihat dana desa yang dilaksanakan secara terang-terangan. Contohnya saja dalam dana pemberdayaan masyarakat.

"Dana pembudidayaan ikan air tawar (ikan mas) sebesar Rp48.717.000, yang tidak tau keberadaan lokasinya. Kemudian pemberdayaan ternak kambing Rp158.540.500, yang seharusnya untuk dikelola oleh masyarakat malah dikelola sendiri di rumah kepala desa," ungkapnya.

Selanjutnya, pemberdayaan ternak kelinci Rp35.000.000, diduga disunat turun ke masyarakat hanya sebesar Rp6 juta.

"Malah sekarang sudah tidak berjalan dikarenakan alasan dari pelaksananya kelincinya mati semua," ungkap Jajang.

Saat dihubungi awak media Kades Aca melalui pesan whats up dan telfon tidak merespon.

Kepala desa dituntut untuk lebih bijak dalam mengajukan dan mengelola dana desa, namun dalam hal kepemimpinan Kepala Desa Situ Gadung sangatlah tidak transparan serta tidak bertanggung jawab atas uang negara yang dipercayakan untuk dikelola untuk kebaikan masyarakat.

(TIM)
close