TANGERANG SELATAN, BIN - Sistem Online yang dipergunakan untuk membuat pengajuan perizinan di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu dan Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) di Nilai kurang baik dan belum maksimal.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Saprudin Roy.SH, ketua Umum ( Ketum ) Gerakan masyarakat pemburu Koruptor ( Gempur ) yang menjelaskan jika tentunya sangat merugikan masyarakat kota tangsel yang ingin mengurus perijinan Di DPMPTSP Khususnya melalui Jaringan Online. Saya Banyak mendapat keluhan dari masyarakat tentang Sistem Online yang dipergunakan di dinas Perijinan, karena masyarakat yang ingin mendaftar dan Mengunduh berkas persyaratan perijinan selalu gagal dan tidak masuk. Hal ini Sudah berkali - kali di coba bahkan sudah lama seperti ini.
Roy menambahkan jika dirinya pun sudah beberapa kali mencoba pendaftaran online untuk Mengunduh Persyaratan tetap saja nihil. Saya tidak habis pikir kok DPMPTSP pelayanannya Buruk sekali, Padahal untuk membangun sistim Online itu DPMPTSP, mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dari Uang rakyat. Kalau DPMPTSP Tidak segera memperbaiki pelayanan publiknya, maka kami dari Gempur akan melakukan Aksi demonstrasi besar - besaran ke Dinas DPMPTSP, menuntut pencopotan seluruh pejabat - pejabat dinas DPMPTSP karena di nilai tidak becus bekerja." Tegasnya ".
Sementara Saat di konfirmasi pada,11/03/2019, Sru Wahyudi dari DPMPTSP mengatakan " tidak ada Sistem online yang Tidak bisa di Unduh untuk pendaftaran melalui online, tutupnya ".
(Red - Marice/Galih)