BOGOR, BIN - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seharusnya mengena sampai ke warga yang sangat tidak mampu Alias miskin, jangan karena adanya kedekatan dengan pengurus warga, baru disalurkan bantuan dari Pemkab.
Seperti Naan (65), Warga Kampung Ciherang kidul Rt 01/02, Desa Laladon Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah puluhan Tahun tinggal digubuk reot dan hampir ambruk tak sekalipun tersentuh bantuan dari Pemkab setempat.
Wiwi salah seorang anak Naan mengatakan, lantaran tak berpondasi maka rumah orang tuanya tak bisa di berikan bantuan RTLH dari pihak manapun.
"Dulu pernah ada sekdes datang kesini,kurang lebih itu setahun yang lalu, katanya ini gak bisa untuk di ajukan rutilahu karena tidak ada nya pondasi di bangunan tersebut, saya takut di anggap korupsi kata sekdes," kata Wiwi, Jum'at (15/03/19).
Wiwi melanjutkan, program dari Pemerintah berbentuk bantuan apapun tak pernah menyentuh ke Naan Orang Tuanya, Lantaran oleh pihak Pemerintahan Desa setempat data kependudukannya belum pernah di data dan dimasukkan ke kategori penerima manfaat.
"Di sinipun kami tidak pernah ada bantuan berbentuk apapun dari pemerintah setempat, entah itu KIS,atau yang lainnya. Jangankan KIS jatah beras Bulog dari desa pun kita gak pernah dapet, pernah tanya sama ketua RT kata nya itu di data di sananya," lanjutnya.
Ditempat yang sama Naan menuturkan, berharap ada perhatian dari Pemdes setempat, agar bantuan apapun dari Pemkab dan Pusat dapat diterima oleh Naan, mengingat untuk biaya hidup kesehariannya saja kadang ada kadang tidak. Karena pekerja serabutan.
NIK sengaja diburamkan
(Red - Ardiansyah/Abdul)