TANGERANG,BIN - Sungguh miris seorang kakek yang tinggal di rumah reod sudah sepuluh tahun tidak ada sentuhan dari pihak pemerintah sama sekali tepatnya di Kampung Karang tengah Rt.01/ 01 Desa Karang Tengah Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Menarik : Dugaan Limbah B3 Yang Membuat Masyarakat Khawatir Berdampak Pada Lingkungan
Sebagaimana diatur dalam peraturan menteri Nomor 20 tahun 2017 tentang Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni setiap warga negara yang tidak mampu wajib mendapatkan bantuan RLTH.
Rumah saya sudah dua kali ganti Kades tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah dalam hal ini dari tingkat Desa atau dari manapun," kata Sadiran dengan nada sedih kepada media barometerindonesianews.net. Senin ( 25/02/2019)
Baca Juga : Panel Listrik RSUD Kota Tangerang Terkena Musibah
Kakek Sadiran sangat berharap adanya perhatian dari pihak pemerintah Desa, untuk memberikan bantuan perbaikan rumahnya yang sudah tidak layak huni ini, saya takut kalau ujan nanti rumah ini akan roboh," pungkas sadiran dengan nada lirih.
(Red - Iwan)