Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

KPAI Prihatin Anak Yatim Tak Mampu Sekolah Harus Bayar Uang

Wednesday 30 January 2019 | 18:55 WIB Last Updated 2019-01-30T12:23:53Z

JAKARTA, BIN - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti menyatakan keprihatinannya terhadap salah satu anak yatim yang bersekolah di SMA Negeri 1 Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang masih diminta sejumlah uang untuk pembayaran.

"Pertama, KPAI menyatakan keprihatinan terhadap seorang anak yatim di salah satu SMAN di Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang tidak mempu tetapi harus tetap membayar uang sekolah," kata Retno saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Kedua, lanjut Retno, kalau saat kelas XII SH (16) (anak yatim tersebut, red) tidak mendapatkan keringanan dengan alasan masalah administrasi, yaitu surat keterangan miskin dari RT/RW dan kelurahan setempat.

"Bagi KPAI ini alasan mengada-ngada, karena bisa disusulkan kemudian dan mengapa harus diperbaharui setiap tahun, padahal sekolah melalui wali kelas bisa melakukan home visit untuk mengetahui fakta sebenarnya. Apalagi ananda sudah memasuki tahun ke-3 sebagai siswa di sekolah yang sama," ujarnya.

Ketiga, menurut Retno, sekolah seharusnya membantu yang bersangkutan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bentuk kepedulian dan kesungguhan memenuhi hak atas pendidikan bagi ananda sebagaimana dijamin UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.

"Sebagai sekolah negeri, sudah semestinya sekolah mendukung program pemerintah yaitu wajib belajar 12 tahun, karena sekolah ini juga mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahunnya sebesar Rp1,5 juta per anak/tahun, jadi sudah semestinya dapat memberikan bantuan dan subsidi silang bagi anak-anak yang tidak mampu seperti ananda tersebut," pungkasnya.

Pewarta : Deva

close