Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi P4GN Dan Uji Petik Narkoba Terhadap Prajurit Rindam II/Swj

Monday 18 March 2019 | 18:31 WIB Last Updated 2019-03-18T14:35:55Z

SUMSEL, BIN - Sebanyak 75 prajurit Dodik Secata dan Secaba serta Dodikjur Rindam II/Swj, menerima sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dan penyuluhan hukum, bertempat di Aula Gatot Subroto, Rindam II/Swj Puntang, Lahat. Senin (18/3/2019)

Kegiatan sosialisasi P4GN yang rutin dilaksanakan kali ini merupakan salah satu Program Kodam II/Swj Triwulan – I TA. 

Baca Juga : Pansus DPRD Rekomendasikan Ini Ke Bupati Muba

2019 yang dipimpin oleh Pabandya Pam Sinteldam II/Swj Letkol Inf Agung Pramudyo Saksono. Dalam kesempatan tersebut, Tim sosialisasi dari Kumdam II/Swj, Mayor Chk Aliyas, S.H., juga menyampaikan materi sosialisasi tentang Hukum dan bahaya dalam penyalahgunaan narkoba.

Selesai kegiatan sosialisasi P4GN dilanjutkan dengan pengambilan dan pemeriksaan sampel urine kepada seluruh peserta sosialisasi oleh Tim uji petik gabungan Kodam II/Swj (Staf Intel Kodam, Kumdam, Pomdam dan Kesdam II/Swj). Dari uji petik tersebut, hasilnya seratus persen negatif, artinya tidak ada satupun prajurit yang terindikasi menggunakan Narkoba.



Sementara itu, Kapendam II/Swj Letkol Inf Djohan Darmawan menjelaskan bahwa, Kodam II/Swj telah menyatakan perang terhadap Narkoba. Kodam II/Swj telah berkomitmen untuk terus melakukan pembersihan internal terhadap bahaya narkoba dengan melakukan tes urine secara acak dan mendadak.

Kapendam juga mengatakan, TNI telah mengeluarkan kebijakan yang sangat keras dan tegas, terhadap penyalahgunaan Narkoba. Prajurit TNI yang terbukti terlibat Narkoba, tidak ada ampun, tidak ada kata maaf, tidak ada toleransi, akan diproses hukum dan ujungnya dipecat dari dinas keprajuritan TNI.

“Terhadap prajurit TNI yang terbukti terlibat Narkoba, pimpinan TNI telah berulangkali menekankan tidak akan menggunakan pendekatan hati nurani, tidak pandang bulu, dan tidak memandang pangkat atau jabatan, akan diproses hukum dan dipecat”, tandasnya.


(Red-Riyan/Jamil)
close