-->
24 C
en
Search

Petisi 26 Guncang Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor: Tangkap Koruptor, Wakil Rakyat Kabur!

BOGOR – Aksi damai yang digelar Petisi 26 di depan kantor pemerintah Pemkab Bogor dan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/09/2026), berubah menjadi sorotan tajam publik. Para aktivis dari 40 kecamatan menyuarakan kemarahan atas dugaan korupsi yang mencoreng wajah pemerintahan daerah.

Puluhan peserta aksi, di antaranya Iqbal, Rizwan, Dian Asmara, Subur Yudianto, Indrawan, dan Satir, berorasi lantang menuding Pemkab Bogor dan para anggota DPRD sebagai “sarang maling berjamaah.” Mereka menebarkan uang mainan senilai Rp1,5 miliar dan melempar telur busuk ke gerbang Pemkab Bogor dan DPRD sebagai simbol kebusukan tata kelola pemerintahan.

Pemkab Bogor dan para Wakil Rakyat Menghilang

Tak satu pun para pejabat Pemkab Bogor dan para anggota DPRD periode 2024–2029 menemui massa. Nama-nama dari enam dapil yang baru dilantik disebutkan satu per satu oleh orator, sebagai bentuk kekecewaan rakyat. Ketua DPRD Sastra Winara dinilai angkuh dan sulit ditemui, sehingga aksi ini menjadi tamparan keras bagi lembaga legislatif.

Menurut Iqbal, “Jangan tuli dan buta para wakil rakyat di Kabupaten Bogor. Rakyat sudah muak dengan korupsi yang merampas hak hidup mereka yang hilang kepercayaan publik. 

Simbol Perlawanan Tebaran uang mainan menggambarkan besarnya dugaan dana yang dikorupsi, sementara telur busuk menjadi tanda bahwa pemerintahan sudah berbau busuk. Aksi ini menegaskan bahwa rakyat tidak lagi diam melihat pungutan liar dan penyalahgunaan kekuasaan.

Petisi 26 menuntut KPK segera memeriksa para pejabat Pemkab Bogor dan para anggota DPRD Kabupaten Bogor, mengusut aliran dana, dan menindak tegas oknum yang terlibat. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan rakyat untuk membersihkan Bogor dari praktik korupsi.***
Older Posts No results found
Newer Posts

Post a Comment