News
Pemerintah
Satgas PRR Minta Kementerian dan Lembaga Percepat Pengajuan Anggaran Pemulihan Pascabencana
Upaya pemulihan permanen pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat. Setelah Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memperoleh persetujuan DPR RI, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) kini mendorong kementerian dan lembaga segera mengajukan serta mempercepat pencairan anggaran agar program pemulihan dapat segera berjalan di lapangan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan pengajuan anggaran menjadi kunci agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak mengalami keterlambatan. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan dukungan kebijakan dan anggaran sehingga seluruh kementerian dan lembaga perlu bergerak cepat menindaklanjuti kebutuhan program pemulihan.
“Tolong diajukan usulan anggaran sesuai rencana kegiatan renduk ke Menkeu. Makin cepat makin baik sehingga jika sudah ditransfer Kemenkeu, makin cepat kita bergerak untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera. Jangan sampai sudah ada direktif Presiden dan Menkeu sudah siapkan anggaran, rekan-rekan kementerian dan lembaga tidak mengajukan sehingga pemulihan bencana Sumatera jadi terlambat,” kata Tito dalam keterangannya.
Dorongan tersebut disampaikan seiring fokus yang kini bergeser dari tanggap darurat dan transisi ke program pemulihan permanen. Dalam sejumlah kesempatan, Pos Komando (Posko) Nasional Satgas PRR juga meminta kementerian dan lembaga mempercepat pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026 sekaligus mulai menyusun kebutuhan pendanaan Tahun 2027 agar tidak terjadi jeda pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
Berdasarkan pemantauan Posko Nasional Satgas PRR per 3 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah memasuki tahap proses penganggaran di Kementerian Keuangan maupun telah memperoleh alokasi dalam pagu anggaran. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama. Sementara sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menyelesaikan proses internal maupun penyusunan dokumen pendukung.
Percepatan pendanaan menjadi semakin penting karena berbagai program pemulihan telah siap dijalankan. Di sektor pertanian, rehabilitasi lahan terdampak dilaporkan telah mencapai progres 63 persen dan kegiatan tanam kembali sudah dimulai di sejumlah wilayah Aceh. Di sektor pendidikan, revitalisasi sekolah terdampak terus berlangsung agar siswa tidak lagi belajar di fasilitas darurat.
Sementara itu, pembangunan hunian tetap juga dipercepat untuk memastikan masyarakat dapat segera menempati tempat tinggal yang aman dan layak.
Renduk Pascabencana Sumatera sendiri menjadi pedoman utama pemulihan permanen selama tiga tahun, yakni periode 2026–2028. Dokumen yang disusun melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bappenas, dan Satgas PRR tersebut menghimpun 11.512 program dan kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon. Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut,” ujar Tito di Jakarta, 25 Mei 2026.
Via
News

Post a Comment