-->
24 C
en
Search

Polsek Cengkareng Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor.

JAKARTA  |  BIN.Net  -  Polsek Cengkareng Jakarta Barat mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiga pelaku tersebut berinisial C(30), CC (30) dan A (22). Satu dari ketiga pelaku berinisial C merupakan residivis.

Saat beraksi ketiga pelaku bersandiwara terhadap korban atau korban dikurung oleh ketiga pelaku dengan cara menuduh korban kepada adik pelaku melakukan kesalahan.

” Modusnya menuduh korban telah memukul adik pelaku ” kamu yang pukulin adik saya yaa, kemudian korban dipepet dan dikurung atau diburung burungin isitilah anak sekarang, lalu korban dianiya dan motor korban dirampas,” kata Kanit Reskrim AKP Parman Gultom saat jumpa pers di halaman kantornya, Jumat (29/5/2026).

Masih kata Gultom, Pelaku melakukan perbuatannya di Jalan Daan Mogot Cengkareng depan samsat. Dan kami tangkap di Pakuwon Cengkareng.

”Motor hasil pencurian dijual ke daerah. Dan uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan judi online,” jelas Gultom.

Perbuatan ketiga pelaku disangkakan pasal 479 pencurian dan kekerasan dan penganiayaan pasal 262.

Sebut Gultom perbuatan pelaku merupakan komplotan pencurian sepeda motor. Dan Ia juga akan mendalami keterlibatan kelompok lain.

Diakui pelaku berinisial CC telah melakukan aksinya lima puluh kali dibeberapa wilayah lain. Kemungkinan modus ini pernah terjadi di wilayah lain juga,” ungkap Gultom.


Suhatno
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment

SCROLL TO RESUME CONTENT