-->
24 C
en
Search

Kadis SDA DKJ Diduga Bersekongkol dengan kontraktor, Proyek Embung Rp55,8 M di Cipayung Mangkrak.

JAKARTA   |  BIN.Net  – Proyek pembangunan dua embung bernilai Rp55,8 miliar di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, justru berakhir mangkrak. Proyek yang dikerjakan oleh dua perusahaan kontraktor tersebut hingga awal Maret 2026 belum juga rampung, padahal seharusnya selesai pada akhir 2025.

Dua proyek tersebut yakni Embung Batu Bangkong senilai Rp27 miliar yang dikerjakan PT Djasipa Mitra Perkasa, serta Embung Bambu Hitam senilai Rp28,8 miliar yang digarap PT Jhuda Citra Guna di Jalan Bambu Hitam, Cipayung.

Pantauan di lapangan menunjukkan proyek Embung Batu Bangkong di Jalan Masjid Nur Hidayah terlihat terbengkalai. Pembangunan yang seharusnya sudah dapat dimanfaatkan masyarakat hingga kini belum juga rampung.

Kondisi serupa juga terjadi pada proyek Embung Bambu Hitam. Warga setempat mengaku kecewa terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

“Enggak tahu ini kontraktornya Sutrisno kalau enggak salah bosnya. Kalau enggak sanggup kerja kenapa paksakan diri dapatkan proyek? Emang duit puluhan miliar itu punya nenek moyangnya?” ujar Iman Suaedy (56), warga sekitar Embung Bambu Hitam, Senin (9/3/2026).

Ia juga mengecam kinerja Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta yang dinilai membiarkan proyek tersebut terbengkalai.

“Proyek yang harusnya selesai tahun 2025 sampai sekarang baru sekitar 50 persen. Kerja sesuka hati saja ini Dinas SDA,” katanya.

Dugaan Persekongkolan Pengadaan

Proyek Embung Bambu Hitam diketahui dikerjakan PT Jhuda Citraguna melalui metode pengadaan e-purchasing atau penunjukan langsung. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum.

Pemilihan penyedia proyek pembangunan embung beserta sarana dan prasarana pendukung itu diduga sejak awal sarat persekongkolan.

Ika Agustin disebut memberikan dokumen perencanaan dan bill of quantity untuk dimasukkan ke sistem e-katalog LKPP, kemudian link pekerjaan diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dilakukan negosiasi harga.

Kinerja Kadis SDA Dinilai Kacau

Direktur Indonesian Ekatalog Watch (INDECH), Order Gultom, menilai perencanaan proyek-proyek Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta tidak jelas.

Menurutnya, proyek bernilai puluhan miliar yang menggunakan penunjukan langsung seharusnya dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami menilai kinerja Kadis SDA Ika Agustin Ningrum sangat kacau. Bagaimana proyek tahun 2025 banyak mangkrak dan tidak bisa digunakan masyarakat,” kata Order saat dihubungi Barometer Indonesia News 

Ia menduga proyek-proyek bermasalah tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan serta tidak adanya tindakan tegas terhadap kontraktor.

Embung Bangkong dan Bambu Hitam Cipayung 1Pembangunan Embung Jl. Masjid Nurul Hidayah (Embung Batu Bangkong), yang digali hingga hampir 7 meter. Sangat berpotensi membahayakan warga.

“Kalau di daerah lain, dua perusahaan itu sudah di-blacklist. Kenapa di DKI tidak dilakukan? Bisa jadi sejak awal sudah ada cawe-cawe,” ujarnya.

Disebut Jatah Oknum APH

Sumber internal Dinas SDA DKI Jakarta mengungkapkan bahwa proyek embung di Cipayung tersebut diduga merupakan jatah oknum aparat penegak hukum (APH).

Hal itu disebut menjadi alasan mengapa kontraktor yang mengerjakan proyek tidak tersentuh proses hukum.

“Itu jatah APH. Imbalannya proyek-proyek bermasalah tidak lanjut ke penyidikan,” ujar sumber tersebut.

Ia juga menyebut praktik pembagian proyek kepada oknum penegak hukum sudah menjadi rahasia umum di kalangan kontraktor.

“Sekarang sistem e-katalog, proyek puluhan miliar tinggal tunjuk tanpa tender. Makanya banyak kontraktor minta proyek lewat APH walaupun setorannya besar,” ungkapnya.

Dugaan Pelanggaran Kompetensi

Masalah lain juga ditemukan pada proyek Embung Bambu Hitam, yakni adanya pekerjaan taman yang dikerjakan PT Jhuda, padahal perusahaan tersebut tidak memiliki subklasifikasi pertamanan.

Seharusnya pekerjaan taman diberikan kepada perusahaan lain yang memiliki kompetensi tersebut. Namun hal ini diduga diabaikan oleh Dinas SDA DKI Jakarta.

Pembayaran Diduga Tak Sesuai Progres, order Gultom juga menyoroti dugaan pembayaran proyek yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan.

Menurutnya, hingga akhir tahun anggaran 2025, bobot pekerjaan kedua proyek embung tersebut baru sekitar 50 persen. Namun kontrak tidak diputus, bahkan diperpanjang.

“Pembayaran dilakukan 100 persen dengan garansi bank. Patut diduga pekerjaan belum mencapai 50 persen tapi pembayaran sudah mengikuti bobot tersebut. Manfaatnya tidak ada karena embung tidak berfungsi,” katanya.

Alat Berat Pemprov Dipakai Kontraktor

Keanehan lain juga ditemukan dalam proyek tersebut. Tanah hasil galian proyek embung dibuang di samping Puskesmas Kecamatan Cipayung menggunakan alat berat milik Alat Kelengkapan (Alkal) Dinas SDA DKI Jakarta.

Embung Bangkong dan Bambu Hitam Cipayung 2Mobil ALKAL sedang mengisi bahan bakar Excavator milik Pemprov DKI yang digunakan meratakan tanah buangan Proyek Pembangunan Embung Bambu Hitam Beserta Sarana dan Prasarana Pendukung

“Bagaimana proyek yang dikerjakan pihak ketiga tetapi menggunakan alat berat milik Pemprov DKI. Ini bisa dibilang korupsinya double,” ujar Order.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan.

Editor     :  Reed-ZA
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment

SCROLL TO RESUME CONTENT