-->
24 C
en
Search

Anatomi Kejahatan: Mengapa Bayang-Bayang Pelanggaran Selalu Mengiringi Peradaban Manusia?

Barometer Indonesia News - Kalau kita mau jujur, pertanyaan tentang “mengapa kejahatan itu ada” adalah salah satu paradoks tertua dalam sejarah peradaban. Jawabannya tidak pernah tunggal. Selama manusia hidup bersosial dan menciptakan norma, selama itu pula akan selalu ada individu yang melompat keluar dari garis batas tersebut.

Lantas, apa yang sebenarnya memicu seseorang—atau bahkan sebuah korporasi besar—untuk melakukan tindak pidana? Mari kita bedah anatomi kejahatan ini dari beberapa lapisan fundamental.

1.Hukum dan Lahirnya “Pelanggar” (Perspektif Filosofis)

Secara harfiah, kejahatan tidak akan ada tanpa adanya hukum. Filsuf Thomas Hobbes pernah melontarkan konsep Homo homini lupus—manusia pada dasarnya adalah serigala bagi manusia lain. Insting primitif kita adalah bertahan hidup dan mendominasi.

Untuk mencegah kekacauan (hukum rimba), manusia menciptakan “kontrak sosial” berupa hukum positif. Namun, paradoksnya di sini: saat hukum diciptakan untuk membatasi keliaran insting manusia, di detik yang sama hukum mendefinisikan apa itu kejahatan. Selalu ada friksi antara hasrat individu yang tidak terbatas dengan aturan yang sangat membatasi. Kejahatan terjadi ketika ego memenangkan pertarungan melawan batas-batas rasionalitas hukum tersebut.

2.Teori Ketegangan dan Disfungsi Sosial (Perspektif Sosiologis)

Banyak orang sering menyederhanakan bahwa kemiskinan adalah akar kejahatan. Realitasnya jauh lebih kompleks dari itu.

Dalam kriminologi, kita mengenal Strain Theory (Teori Ketegangan). Kejahatan lahir ketika masyarakat menetapkan standar kesuksesan yang seragam (misalnya: kaya, punya kekuasaan), tetapi tidak memberikan akses yang sama kepada semua orang untuk mencapai standar tersebut.

Ketika jalur legal tersumbat oleh ketidakadilan struktural, sebagian orang akan memilih “jalur pintas”. Ini menjelaskan mengapa kejahatan jalanan (street crime) sering terjadi di kawasan marginal.

3.Keserakahan di Atas Kebutuhan: Anomali Kejahatan Kerah Putih

Lalu, bagaimana menjelaskan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang berpendidikan tinggi dan berharta? Mengapa kejahatan korporasi, korupsi, dan cybercrime yang melibatkan kerugian triliunan rupiah bisa terjadi?.

Di sinilah teori kemiskinan gugur berantakan. Kejahatan level tinggi ini murni digerakkan oleh mens rea (niat jahat) yang dikombinasikan dengan kesempatan dan kekuasaan. Ada arogansi intelektual di sana. Pelaku merasa mereka cukup pintar untuk memanipulasi celah hukum, merekayasa bukti, atau menyembunyikan jejak di balik regulasi korporasi yang rumit. Ini bukan lagi soal survival atau bertahan hidup, melainkan pembuktian kekuasaan dan keserakahan yang tidak pernah menemukan titik puas.

4.Degredasi Moral dan Matinya Empati

Pada akhirnya, setiap tindak kejahatan mensyaratkan satu hal: matinya empati. Sebelum sebuah kejahatan dieksekusi, terjadi proses panjang di dalam ruang batin manusia. Ada negosiasi antara nurani, moralitas, dan hasrat.

Kejahatan terjadi ketika seseorang kehilangan jangkar moralnya, sehingga ia melihat manusia lain (atau institusi) bukan lagi sebagai entitas yang harus dihormati haknya, melainkan sekadar sebagai objek atau “batu loncatan” untuk memuaskan kepentingannya sendiri. Ketika rasa bersalah telah tumpul, rasionalisasi kejahatan pun mengambil alih. Pelaku akan mencari pembenaran atas tindakannya: “Ah, semua orang juga melakukannya,” atau “Sistemnya memang sudah rusak dari sananya.”

Sebuah Realitas yang Harus Dihadapi

Kejahatan bukanlah penyakit yang bisa diberantas hingga tuntas; ia adalah efek samping dari kebebasan memilih yang dimiliki oleh manusia (free will). Selama manusia memiliki ruang untuk memilih antara yang benar dan yang salah, potensi penyimpangan akan selalu ada.

Oleh karena itu, penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan ancaman sanksi yang represif. Diperlukan pendekatan yang menyentuh akar kausalitasnya: perbaikan struktur sosial, penutupan celah regulasi, dan tentu saja, restorasi nilai-nilai moralitas di tengah masyarakat.

#Oleh : Prof. Andre Yosua M (Pengajar Filsafat & Hukum Pidana)

Editor   :  Adhie
Older Posts No results found
Newer Posts
Admin
Admin PT.BAROMETER MEDIA TAMA

Post a Comment

SCROLL TO RESUME CONTENT
SCROLL TO RESUME CONTENT