Polri
Polsek Rancabungur Gelar Penanaman Pohon Serentak Bertema “Hutan Kota"
BOGOR | BIN.Net – Dalam rangka mendukung program pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, Polsek Rancabungur melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Serentak se-Kabupaten Bogor dengan mengusung tema “Hutan Kota”.
Penanaman pohon yang di pimpin langsung Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana dilaksanakan di Kampung Rawayan, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. pada Kamis (5/2/2026)
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta unsur kepemudaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan Zoom Meeting penanaman pohon serentak yang terhubung langsung bersama Bupati Bogor.
Selanjutnya dilaksanakan sambutan-sambutan dari unsur Forkopimcam, dan ditutup dengan kegiatan penanaman pohon secara simbolis di lokasi kegiatan.
Kapolsek Rancabungur IPDA Yudhi Widhiana dalam menyampaikan bahwa penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan serta upaya menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kecamatan Rancabungur.
Sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto kegiatan ini diharapkan dapat menjadi budaya berkelanjutan dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat, asri, dan mendukung kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat.
"Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, namun juga berperan aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat serta upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif" ujar Kapolres Bogor
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Seluruh rangkaian kegiatan penanaman pohon serentak di wilayah Kecamatan Rancabungur berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam secara bersama-sama.
Via
Polri

Post a Comment