Polri
Kapolsek Megamendung AKP Desi Sambang Kepala Desa Gadog
BOGOR || BIN.Net - Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan Sambang dengan Kepala Desa Gadog Dedi di Kantor Desa Gadog Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Pada Hari Senin (12/01/2026).
Pada giat pagi ini dilaksanakannya sambang, diantaranya untuk meningkatkan hubungan antar instansi terkait dan mengontrol situasi Kamtibmas di wilayah hukum Megamendung.
Kapolres Megamendung, AKP Desi Triana menjelaskan, sepanjang giat sambang pihaknya melakukan kegiatan ini demi menjaga Kamtibmas dan juga meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dan juga melihat wilayah binaan Bhabinkamtibmas Gadog yang berada di wilayah hukum Polsek Megamendung.
"Pada sambang pagi ini dijelaskan untuk menjaga Kondusifitas stabilitas lingkungan agar Situasi Kamtibmas di Kec. Megamendung masih dalam keadaan Aman kondusif, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol apapun, secara keseluruhan situasi wilayah hukum Polsek Megamendung masih dalam keadaan aman kondusif," jelas Kapolsek Megamendung
Kepada warga Masyarakat untuk terus bisa bersinergi bersama - sama mencegah adanya gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu Kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal hal yang memang mencurigakan segera lapor pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas," tegasnya.
Dipastikan bahwa selama ia menjabat akan terus melakukan penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat. Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek Megamendung AKP Desi
Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
"Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa," ujarnya
Di akhir, Kapolsek Megamendung menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (110).
Editor : Adhie
Via
Polri

Post a Comment