Keamanan
Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
BOGOR | BIN.Net – Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga di Kp. Bojong Keong Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, pada Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring Kelompok Tani Maju Bersama sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambang tersebut, Aiptu Ateng Nasuta berupaya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah desa binaannya. Kehadiran aparat di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan warga.
Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., dan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., Bhabinkamtibmas diamanatkan untuk terus membina masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Upaya ini dilakukan melalui penyampaian pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Ateng Nasuta mengimbau warga agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat menjaga dan memelihara harkamtibmas di lingkungan masing-masing dengan meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan satu sama lain.
Bhabinkamtibmas turut mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol, tindakan mencurigakan, ataupun potensi gangguan keamanan kepada Polsek Rumpin. Pelaporan cepat sangat membantu petugas dalam mengambil langkah tepat guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.
Monitoring terhadap Kelompok Tani Maju Bersama dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman serta tidak menimbulkan potensi konflik. Langkah ini sekaligus menjadi ruang komunikasi antara petugas dan warga agar tercipta hubungan yang baik dan penuh kepercayaan.
Kegiatan sambang juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk mendengar aspirasi serta masukan dari warga mengenai situasi keamanan di lingkungannya. Hal ini penting guna memetakan potensi kerawanan dan menentukan langkah antisipasi yang lebih efektif.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata dalam memberikan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang tetap kondusif. Sinergitas antara Polsek, masyarakat, dan berbagai komunitas dinilai mampu memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Desa Mekarsari.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminal, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. Praktik tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas.
Via
Keamanan

Post a Comment