24 C
en

Dua Pelaku Begal Sadis Yang Beraksi di 28 TKP Diringkus Polsek Tambora


JAKARTA | BIN.Net - Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua residivis pelaku kasus spesialis curanmor di 28 TKP wilayah Jakarta Barat Kamis 27/11/2025

Berawal dari adanya laporan masyarakat pada tanggal 15 November 2025 pada saat korban bersama suaminya akan berangkat ke pasar kemudian para pelaku membegal dan mengambil hp dan barang-barang berharga dari korban

AKBP Tri suhartanto Wakapolres Metro Jakarta barat dalam konferensi pers nya menjelaskan,"kurang dari 24 jam Polsek Tambora dibantu dari Jajaran reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap salah satu pelaku inisial AF di daerah Bandengan namun kami belum bisa melakukan penyampaian kepada
Masyarakat dikarenakan masih adanya satu pelaku yang belum tertangkap

Alhamdulillah pada tanggal 19 november 2025 pelaku kedua berhasil diamankan dari keterangan tersangka as pelaku sering melakukan pembegalan spesialis curanmor dari hasil pemeriksaan terdapat sebanyak 28 TKP yang ada di wilayah Tambora, Cengkareng dan sekitar Jakarta barat dan Jakarta Pusat, jelasnya 

Dalam setiap aksinya para pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata yang diduga senjata api tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata senjata mainan


Barang bukti yang berhasil di amankan satu buah HP yang merupakan milik korban kemudian senjata tajam dan senjata api mainan jenis korek gas

beberapa kendaraan roda dua hasil dari kejahatan

Untuk mempertanggung jawabkan aksinya kedua tersangka di jerat dengan pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

Suhatno
Older Posts No results found
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News PT.BAROMETER MEDIA TAMA

Post a Comment

Advertisment
- Advertisement -