News
Peristiwa
Polri
Polsek Leuwiliang Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Bahan Kimia Berbahaya
BOGOR | BIN.Net – Jajaran Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar bergerak cepat menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat serta unggahan media sosial terkait dugaan peredaran bahan kimia berbahaya dan sianida di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (19/8/2025).
Penyelidikan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Leuwiliang AKP Fajar Hidayat, S.H. bersama tiga personel Reskrim. Tim melakukan pengecekan ke sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan bahan kimia tersebut.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya bahan kimia berbahaya maupun sianida sebagaimana informasi yang beredar. Petugas hanya menemukan beberapa kaleng dan drum bekas wadah bahan kimia.
Gudang tersebut diketahui milik (A) warga Kampung Kali Pasir, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng. Pemilik gudang beserta barang-barang yang ditemukan kemudian dibawa ke Polsek Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait potensi peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan.
“Polsek Leuwiliang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam menindaklanjuti informasi sekecil apapun yang berpotensi mengganggu keselamatan warga,” ungkapnya.
Editor : Redaksi
Sumber : Humas Polres Bogor
Via
News
Post a Comment