News
Peristiwa
Polri
Polsek Jasinga Amankan DPO Curas yang Sempat Bersembunyi di Lemari Dapur
KABUPATEN BOGOR | BIN.Net – Unit Reskrim Polsek Jasinga berhasil Polres Bogor mengamankan seorang pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas/KR2) dalam rangka Ops Libas Lodaya 2025. Penangkapan dilakukan pada Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, SH., MH. menjelaskan, pelaku berinisial R.D.A (21) ditangkap di rumahnya di Desa Cibatok. Saat didatangi polisi, pelaku dan istrinya tidak kooperatif serta menolak membuka pintu. Akhirnya, dengan didampingi RT dan satpam perumahan, petugas mendobrak pintu besi rumah tersebut.
“Setelah dilakukan pencarian, pelaku kami temukan bersembunyi di dalam lemari dapur. Selanjutnya langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Budi.
Kasus ini, bermula dari laporan polisi pada 29 Desember 2024, ketika korban D.A.H.S (24) kehilangan sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir di depan rumahnya di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga. Saat dipergoki korban, pelaku menodongkan senjata airsoft gun dan melepaskan tembakan untuk menakuti.
Salah satu pelaku, R.R.A (31), sudah lebih dulu diamankan dan kini menjalani masa tahanan, sementara R.D.A sempat melarikan diri hingga ditetapkan sebagai DPO.
Sebelumnya polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban, STNK asli, dua kunci kontak, serta satu pucuk airsoft gun warna hitam dan kunci T yang digunakan pelaku.
“Dengan tertangkapnya kedua pelaku, kami pastikan kasus ini ditangani tuntas. Polsek Jasinga akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, terutama dalam rangka Ops Libas Lodaya 2025,” tegas Kapolsek.
@Editor : Redaksi
@BAROMETER INDONESIA NEWS (BIN)
Via
News
Post a Comment