24 C
en

Polsek Ciampea Hadir di Tengah Masyarakat, Atur Lalu Lintas di Titik Rawan

CIAMPEA BOGOR   |  BIN.Net  – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Minggu pagi (3/8/2025). 

Kegiatan ini, dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya bagi masyarakat yang memulai aktivitas pagi seperti berangkat kerja, sekolah, maupun kegiatan rutin lainnya.

Anggota Lantas Polsek Ciampea terlihat sigap membantu menyeberangkan warga dan mengatur arus lalu lintas di titik-titik strategis yang kerap menjadi simpul kepadatan kendaraan. Hal ini sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari protap harian yang rutin dilaksanakan setiap pagi oleh anggotanya.

“Melalui kehadiran anggota di lapangan, kami berupaya memberikan rasa aman dan memastikan kelancaran arus lalu lintas. Ini juga sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap Kompol Suminto.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan komitmen dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran hukum lainnya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan pesan dan Himbauannya kepada masyarakat.

"Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas (masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO), agar segera dilaporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587," tegasnya.


Copyright Barometer Indonesia News (BIN)
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News PT.BAROMETER MEDIATAMA

Post a Comment

Advertisment
- Advertisement -
- Advertisment -