-->
Telusuri
24 C
id
  • Kode Etik
  • Privacy-policy
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Barometer Indonesia News
Telusuri
Beranda News Pendidikan Ortu Keluh LKS, Sekolah Negeri Jawa Barat; Itu Modul
News Pendidikan

Ortu Keluh LKS, Sekolah Negeri Jawa Barat; Itu Modul

Admin - Barometer Indonesia News
Admin - Barometer Indonesia News
28 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

DEPOK, | BIN.Net - Orangtua murid mengeluhkan adanya pembelian lembar kerja siswa (LKS) yang diduga diakomodir oleh pihak sekolah di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, Kepala Sekolah Dasar Negeri Surakarya 01, Cecep Supriyadi, M.Pd, mengatakan bahwa itu adalah buku modul untuk pembelajaran tambahan murid.

"Harganya beragam, mulai dari Rp115.000 hingga Rp145.000 karena dari kelas 1-6 beda harga, ini pun sudah berjalan 3 tahun (2022-2025). Sempat ditiadakan, namun sebelum disuruh beli bukunya kita disuruh tandatangan semua orangtua murid. Belinya di salah satu tempat atau rumah yang tidak jauh dari sekolah, itu juga kita dikasih tau pihak sekolahan kalau belinya di sana," ungkap salah satu orangtua murid yang enggan disebut namanya kepada wartawan BIN.net di Depok, Minggu (27/7/2025).

Menurut dia, dengan adanya koordinator kelas, dan komite, pihak sekolah seolah "cuci tangan" jika hal tersebut adalah kemauan orangtua murid. Dirinya pun keberatan, karena tiap tahun beda harga yang harus dibayarkan dalam pembelian buku tersebut.

"Iya belinya di luar, kan gak bisa dicicil. Dijaga juga sama salah satu guru itu, kurang tau yaa kalau untuk monopoli keuntungan. Harapannya agar Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten, maupun Kementerian Pusat bisa lebih menindaklanjuti aduan masyarakat jangan esok atau lusa kembali dengan permasalahan yang sama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri Surakarya 01, Cecep Supriyadi, M.Pd dikonfirmasi wartawan BIN.net, Senin (28/7/2025), mengatakan bahwa LKS atau buku yang dimiliki muridnya adalah atas kemauan orangtua. Selebihnya, ia tidak mengetahui apapun.

"Iya ada, tapi beli sendiri. Distributornya, gak tau. LKS itu berdasarkan komite, korlas, dan orangtua murid mengiyakan. Terkait harga saya gak tau bener, distributor langsung ke yang bersangkutan. Kami gak jual LKS, jualnya buku modul," ucap Kepsek Cecep sambil menepuk meja dengan gaya arogan.

Untuk diketahui, seharusnya pihak sekolah tidak ada unsur mengarahkan menjadi wajib membeli atau dibebankan ke siswa, jika ada tugas untuk siswa dikerjakan di rumah silahkan guru tulis di papan tulis, atau komunikasikan bersama soal-soal atau tugas tersebut melalui grup aplikasi WhatsApp orangtua siswa atau juga bisa melalui media kreatif lainnya yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60 Tahun 2011 melarang tenaga pendidik, baik guru maupun pihak terkait seperti dinas pendidikan dan pemerintah daerah, untuk menjual atau menjadi distributor buku pelajaran, baik buku paket maupun Lembar Kerja Siswa (LKS), secara langsung maupun tidak langsung. 

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencegah pungutan liar dan memastikan ketersediaan buku pelajaran yang terjangkau bagi siswa. 
Permendikbud ini, yang ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2011 dan mulai berlaku pada 4 Januari 2012, secara khusus melarang praktik-praktik seperti, penjualan buku oleh guru atau pihak sekolah.

Tenaga pendidik dilarang menjual buku pelajaran kepada siswa secara langsung atau melalui pihak lain. Sekolah atau pihak terkait tidak boleh menjadi distributor tunggal atau memiliki kepentingan dalam distribusi buku pelajaran.


Pihak sekolah tidak boleh mewajibkan siswa atau orangtua untuk membeli buku pelajaran di sekolah atau melalui pihak tertentu.

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi administratif dan sanksi lainnya yang relevan. 


Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan setara, serta memastikan akses siswa terhadap buku pelajaran yang terjangkau.


Pewarta: M. Andreas Pratama
Via News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

SCROLL TO RESUME CONTENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
close

BERITA POPULER

90 Hari Terendam, Aktivitas Ekonomi Diwilayah Bengawan Jero Lamongan Lumpuh Total

90 Hari Terendam, Aktivitas Ekonomi Diwilayah Bengawan Jero Lamongan Lumpuh Total

Maret 06, 2026
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Standby di Wilayah Masing-Masing Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Maret 08, 2026
BMKG: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncak Terjadi Agustus Mendatang

BMKG: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncak Terjadi Agustus Mendatang

Maret 06, 2026
PKBM Warga Baraya Cigudeg Diresmikan, Masyarakat Merasakan Kemudahan dalam Menuntut Ilmu Pendidikan

PKBM Warga Baraya Cigudeg Diresmikan, Masyarakat Merasakan Kemudahan dalam Menuntut Ilmu Pendidikan

Maret 07, 2026
Harapan Kecil di Cigudeg yang Hampir Padam" atau "Sekolah Gratis di Cigudeg, Bertahan Tanpa Gaji Guru

Harapan Kecil di Cigudeg yang Hampir Padam" atau "Sekolah Gratis di Cigudeg, Bertahan Tanpa Gaji Guru

Maret 07, 2026

Featured Post

Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polsek Megamendung Hadir untuk Masyarakat Melayani Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga

Admin - Barometer Indonesia News- Maret 10, 2026 0
Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polsek Megamendung Hadir untuk Masyarakat Melayani Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga

IKLAN UCAPAN SELAMAT

IKLAN UCAPAN SELAMAT





TOP NEWS

Yayasan CAKRA SEHATI Diduga Jadi Tempat Ajang Negosiasi '86' bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika.

Yayasan CAKRA SEHATI Diduga Jadi Tempat Ajang Negosiasi '86' bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika.

Mei 24, 2025
Kemendagri Bersama Kementerian dan Lembaga Terkait Bersinergi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Kemendagri Bersama Kementerian dan Lembaga Terkait Bersinergi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi NTT

November 12, 2024
Bendera Partai Dibakar, Kader PDI-P Samosir Lapor ke Polres Samosir

Bendera Partai Dibakar, Kader PDI-P Samosir Lapor ke Polres Samosir

Januari 11, 2025
Seorang Jurnalis Melaporkan Pejabat Publik ke Polres Samosir

Seorang Jurnalis Melaporkan Pejabat Publik ke Polres Samosir

November 09, 2024
Polsek Parungpanjang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Parungpanjang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

September 01, 2024
Lawatan ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Sampaikan Sejumlah Arahan ke Jajaran Kabinet

Lawatan ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Sampaikan Sejumlah Arahan ke Jajaran Kabinet

November 09, 2024
Kapolres Bogor Giat Silaturahmi bersama Balai System Wilayah Sungai Citarum (BBWS)

Kapolres Bogor Giat Silaturahmi bersama Balai System Wilayah Sungai Citarum (BBWS)

September 01, 2024
Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

September 01, 2024
Ini Pandangan M Jei Rakas Pakarlasah SH Ketua KNPI Terpilih Terkait Dinamika Politik Kota Prabumulih.

Ini Pandangan M Jei Rakas Pakarlasah SH Ketua KNPI Terpilih Terkait Dinamika Politik Kota Prabumulih.

September 02, 2024
wa
Barometer Indonesia News

About Us

Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan secara akurat -tajam - terpercaya.

Contact us: mediatamabarometer@gmail.com
PT.Barometer Media Tama
  • Disclaimer
  • Privacy-policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Siber