Keamanan
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Tokoh Agama, Jalin Silaturahmi dan Jaga Harkamtibmas
BOGOR | BIN.Net – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang, Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Bripka Taupik Septian, S.H., melaksanakan kegiatan sambang ke tokoh agama dan warga di wilayah Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di tingkat desa. Dalam kunjungannya, Bripka Taupik melakukan dialog dan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta antisipasi terhadap bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya serta mengajak untuk tetap menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian. Kegiatan ini turut menjadi media untuk mendengar langsung aspirasi maupun permasalahan yang dirasakan oleh warga.
Arahan ini sejalan dengan instruksi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Leuwiliang Maryanto, S.H., M.M. yang menekankan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat guna menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolres Bogor dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam menjalin hubungan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat diperlukan. “Polri hadir tidak hanya untuk menindak pelanggaran hukum, namun juga sebagai sahabat masyarakat dalam menjaga keamanan dan memberikan solusi atas permasalahan sosial,” tutur AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sambang seperti ini menjadi salah satu bentuk nyata pendekatan humanis Polri dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bogor.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun kegiatan yang mengarah pada perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan hukum.
“Jika menemukan indikasi perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki legalitas yang jelas, hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Dengan rutinitas sambang ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Leuwiliang tetap aman, nyaman, dan kondusif melalui sinergi positif antara masyarakat dan jajaran Kepolisian Sektor Leuwiliang, Polres Bogor" pungkasnya
Editor : Adhi
Copyright Barometer Indonesia News (BIN)
Via
Keamanan
Post a Comment