24 C
en

Aktor FA Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA | BIN.Net - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan seorang aktor inisial FA di daerah Lebak Bulus, Cilandak Jakarta Selatan, pada hari Minggu tanggal 20 April 2025 sekira pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, saat jumpa pers di kantornya, Kamis (24/4/2025).

Polisi masih mendalami narkotika tersebut yang didapat dari FA.

"Masih kami dalami, tim masih bekerja dari mana didapat narkoba itu" kata Twedi
Setelah dilakukan pemeriksaan FA dinyatakan positif menggunakan narkotika Methamphetamin, Amphetamin dan Benzodiazepine," sebut Twedi

Alasan FA menggunakan narkoba, untuk memenangkan diri dan keperluan sendiri.

" Saya sudah dalami dari pernyataan FA, dia menggunakan narkoba untuk dikonsumsi sendiri karena banyak masalah dikerjaan," kata  Kapolres.

FA juga menyatakan barang narkotika tersebut  untuk dikonsumsi sendiri sewaktu waktu.


Penangkapan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Viko.A
Mengamankan FA dengan barang bukti yang disita dari penangkapan, yaitu : 2 paket plastik klip berisi sabu,1 paket plastik berisikan ganja, 2 puntung berisikan ganja,1 botol kaca berisikan kokain, 27 butir pil Alprazolam 1mg, 4 buah cangklong bekas pakai, 2 potong plastik, 1 buah bong,1 sendok besi, 4 korek api modifikasi, 1 tas warna biru dan 1 handphone warna hitam.

Dari perbuatanya FA terancam pasal 111 (1), pasal 112 (1)  UU RI no.35 tahun 2009 dan pasal 62 UU RI no.5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.


Suhatno








Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -
- Advertisement -