Keamanan
Polsek Cibinong bersama Instansi Terkait tindak Lanjuti Laporan Masyarakat adanya Lokasi Dibuat giat Judi Sambung Ayam
BOGOR | BIN.Net - Kepolisian sektor (Polsek) Cibinong Polres Bogor mendapatkan laporan warga masyarakat adanya lokasi diduga untuk judi sabung ayam. Dan Kapolsek pun langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi TKP tersebut.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan, bahwa benar terkait adanya laporan warga masyarakat tersebut dimana Langsung tindak lanjuti bergerak cepat gabungan fungsi Polsek Cibinong beserta Koramil, Satpol PP, Staf Kelurahan Nanggewer, Pokdar, pada hari Rabu tanggal 16 oktober 2024 sekitar Jam 10.00 Wib di wilayah Cibinong yaitu di kampung Tarikolot rt 02/06 nanggewer mekar dan di Kampung Tarikolot rt 01/07 Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten telah dilakukan pengecekan diduga tempat perjudian sabung ayam.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Waluyo, pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 sekitar pkl 19.23 wib Polsek Cibinong menerima laporan pengaduan bahwa di wilayah nanggewer /jln Derma diduga ada tempat unt melakukan judi sabung ayam
"Kemudian Anggota Polsek cibinong melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu tangal 16 Oktober 2024 pukul 10.00 wib sekitar 25 orang yang terdiri dari Kanit Reskrim beserta 5 Anggt, Kanit Lantas, Kanit Binmas beserta 5 anggotanya 2 orng anggota Patroli , Provost Polsek Cibinong 3 anggota Koramil , Satpol PP, 2 orng staf Kelurahan setempat dan Pokdar Cibinong yg di Pimpin oleh Kapolsek cibinong melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut," jelas Kompol Waluyo
Kompol Waluyo mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ternyata dilokasi tersebut tidak diketemukan aktifitas judi sabung ayam akan tetapi dilokasi tersesbut merupakan tempat penitipan pengobatan ayam yang diduga ayam tersebut untuk digunakan judi sabung ayam dilokasi yang berbeda.
"Kemudian tim melakukan pengecekan dilokasi yang kedua yang menurut informasi dari warga sekitar bahwa benar dilokasi itu beberapa kali digunakan sebagai tempat bermain judi sabung ayam akan tetapi pada saat tim melakukan pengecekan tidak ada aktifitas judi sabung ayam," ungkapnya
Barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian adalah, Dua ekor Ayam jantan, Kurungan ayam 10 buah, Kursi 15 buah, jam dinding 2 buah. Dan untuk data identitas dari penjaga kandang adalah ES (66 Tahun) dan ED (54 Tahun)," pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan di mana Hasil Pemeriksaan pihak Kepolisian di lokasi TKP Pemilik lahan penitipan ayam tersebut sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan proses hukum lanjut, situasi kondusif.
Editor : Redaksi
Via
Keamanan
Post a Comment