Peristiwa
Polsek Tamansari Cek TKP Lokasi Penemuan Mayat Diduga Gantung Diri
BOGOR | BIN.Net - Anggota Piket Polsek Tamansari menerima laporan dari warga masyarakat terkait adanya temu mayat diduga Gantung Diri di pohon cengkeh.
"Benar kejadian itu, terjadi hari Selasa Tanggal 10 September 2024 sekitar jam 06.00 Wib di Kampung Sukamantri Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Tamansari IPTU Jajang
Iptu Jajang mengatakan, saat ke dua saksi sedang berjalan menuju warung kemudian melihat di kebun yang ditanami pohon cengkeh ada orang terlihat dalam keadaan tergantung.
"Pada saat di dekati saksi didapati benar orang tergantung dengan menggunakan tali yang dililitkan dari batang pohon cengkeh ke leher, posisi korban kaki berlutut lutut menyentuh tanah," ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu Jajang, kemudian ke dua saksi memberitahukan warga sekitar, selanjutnya warga menghubungi Babin Desa Sukamantri Aiptu Mulyadi kemudian memberitahukan ke polsek tamansari selanjutnya Kanit Reskrim bersama Anggota piket reskrim dan Babin mendatangi TKP.
"Para Saksi yang mengetahui pertama dan sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya A (43 Th) dan TY (66 Th). Dan untuk Identitas Korban gantung diri yaitu di ketahui Pihak Kepolisian yaitu seorang laki-laki inisial HN (23 Th)," jelasnya.
Hasil olah TKP Pihak Kepolisian Didapati keterangan yaitu, saat ditemukan korban memakai jaket warna hitam dan abu-abu di lengan jaket, memamakai celana Jean warna hitam, slayer warna putih yang dililitkan dileher, memakai sepatu ket warna putih.
Korban sudah meninggal dunia dalam keadaan leher diikat memakai tali nilon warna putih ditutupi dengan slayer putih, tali nilon di ikat simpul di bagian belakang leher korban yang di ikatkan ke batang pohon cengkeh" paparnya.
Iptu menyebutkan, kemudian di temukan satu tas gendong warna hitam dan satu tas kecil warna hitam berisikan satu buah dompet, dua lembar surat dan satu lembar surat rujuk balik Kemenkes RS Marzoeki Mahdi Kota Bogor, satu lembar surat copy resep RS Sentra Medika Cibinong, satu buah kartu ATM BCA serta uang tunai Rp. 250.000.
"Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian berupa jaket warna hitam dan abu-abu di lengan jaket, celana Jean warna hitam, slayer warna putih, sepatu ket warna putih, tali nilon warna putih, dompet, dua lembar surat surat resep, surat rujuk balik.
"Saat ini korban tersebut sudah di bawa ke Rumah Sakit Terdekat dan menunggu pihak keluarga untuk tindak lanjut dilakukan Otopsi Jenazah setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga," pungkasnya
Editor : Redaksi
VIA
Peristiwa
Post a Comment