24 C
en

Ormas GRPK-RI Gelar Aksi Demo di Halaman Pemkab Lahat, Kembalikan 4 OPD Ke Jabatan Semula

LAHAT    |   BIN.Net - Ratusan warga yang mengatas namakan Oraganisasi Masyarakat (Oramas) Gerakan Rakyat Peduli keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) menggelar aksi damai di Halaman Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Lahat.

Aksi damai yang di lakukan Oramas GRPK-RI meminta kepada Pj Bupati Lahat untuk tidak membuat gaduh pemerintahan termasuk masyarakat Kabupaten Lahat, Senin (9/10/2024)

Kedatangan Rombongan ormas GRPK ini ke Pemkab Lahat membawa spanduk bertulisan "Pj Bupati Lahat Imam Pasli Harus Hengkang dari Lahat (Kiset)", "Diduga Pj Bupati Lahat Imam Pasli Memihak Salah Satu Paslon" dan masih banyak tulisan lainnya.

Saryono selaku koordinator aksi damai dalam oransinya ia menyampaikan, kembalikan kejabatan semula 4 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 1 Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Pemkab Lahat.

"Faktanya sampai dengan saat ini masih Plh belum dikembalikan, hal ini jelas membuat gaduh tubuh pemerintahan dan masyarakat," kata Saryono saat menyampaikan orasinya.

Selain itu, Saryono menilai Pj Bupati Lahat diduga keras memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon). "Dik pacak ngilui, jangan merusak jadilah. Jangan bikin gaduh Pemerintahan Kabupaten Lahat, tolong sampaikan kepada Pj Bupati Lahat," ungkapnya.

Masih disampaikan Saryono, inti dalam aksi kali ini sebenarnya tidak banyak hanya ada 2 tuntutan yakni kembalikan 4 kepala OPD dan 1 Kabag ke jabatan semula sesuai dengan Surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Yang kedua memperlihatkan kepada ASN di Kabupaten Lahat netralitas terhadap ASN, jangan memihak kepada salah satu Paslon.

"Tuntutan kami sudah didengarkan langsung oleh Sekda, namun jika tidak diindahkan tuntutan kami ini maka bukan tidak mungkin kami akan menggelar aksi kembali," tegas Saryono.

Ditempat sama, Sekda Lahat Chandra didampingi Asisten I Rudi Thamrin menjelaskan tuntutan dari GRPK-RI ini sebenarnya sudah ditindaklanjuti oleh Pj Bupati Lahat. 

"Beliau (Pj Bupati) secara tegas akan mematuhi rekomendasi dari KASN namun pj Bupati segala sesuatu harus mendapat persetujuan dari Kemendagri," kata Chandra. 


Laporan: Nita
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -