Notification

×

Iklan

Polsek Gunung Putri dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Investigasi Penanganan Kecelakaan Lalu-lintas

Monday 10 June 2024 | 18:34 WIB Last Updated 2024-06-10T11:39:21Z
Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Investigasi Penanganan Kecelakaan Lalu-lintas

KAB. BOGOR   |  BIN.Net  - Terjadi kecelakaan lalu-lintas pada Senin pagi, 10 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Transyogi, RT 01 RW 03, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tepatnya di depan Rumah Makan Harvest

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah light truck merk Toyota dengan nomor polisi A 8505 FC yang dikemudikan oleh M warga kampung Binong Masjid, RT 10 RW 05, Desa Kembang Pamatayan, Serang, Banten, dan sebuah traktor head merk Isuzu dengan nomor polisi B 9140 UWX yang dikemudikan oleh JS warga Perum Grand Awn, RT 1 RW 14, Arjawinangun, Cirebon.

"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Tidak ada korban meninggal dunia, luka berat, ataupun luka ringan yang dilaporkan. Dimana kronologis kecelakaan tersebut masih dalam proses Penyelidkan Unit Laka lantas Polres Bogor," kata Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin,SH

Pihak kepolisian dari Polsek Gunung Putri dan unit Laka lantas Polres Bogor langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. 

"Mereka telah melakukan berbagai tindakan, termasuk mendokumentasikan TKP dan kendaraan yang terlibat, mencari saksi di lokasi, serta menghubungi unit Polres Bogor Subagro Cileungsi untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya 

AKP Didin Komarudin menyebutkan, barang bukti dari kecelakaan ini telah diserahkan kepada unit laka Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Penyebab kecelakaan masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan oleh unit laka lantas Polres Bogor," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan sudah dalam penanganan unit Laka lantas Polres Bogor
close