Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Polsek Ciampea Cek TKP Terkait Adanya Penganiayaan yang Berakhir Hilangnya Nyawa, 1 Orang Pelaku Berhasil di Tangkap

Monday 29 April 2024 | 17:35 WIB Last Updated 2024-04-29T10:40:01Z
BOGOR   | BIN.Net  -  Personel Polsek Ciampea Polres Bogor lakukan cek TKP tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kecamatan Ciampea, Bogor, pada Minggu 28 April 2024. Malam

Diketahui Korban, MRP (25 tahun), meninggal setelah mengalami serangan brutal menggunakan senjata tajam di kampung Mekarjaya Desa Ciampea.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto,S.I.P,.MH menjelaskan terkait kejadian bermula ketika korban mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor sabtu malam 28 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat itu, korban bertemu dengan tersangka, MOS alias Jalu alias Taji, yang kemudian menanyai korban mengenai asal usul dan tujuannya. Tiba tiba Korban yang diduga mencoba melarikan diri, langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis golok oleh tersangka secara membabi buta," jelasnya

Kompol Suminto mengatakan, akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, telinga, pipi, dada, dan tangan. Setelah serangan, korban dibuang di lokasi berbeda, yakni kampung Padati Mondok Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang.

"Dua  saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian TKP memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Yang mana keterangan dari para Saksi pertama, DD melihat tersangka sedang menyerang korban, namun tidak berani bertindak karena takut. Saksi kedua, DD , mengetahui adanya perkelahian setelah mendapat informasi dari adiknya. Dia melihat peristiwa tersebut, namun kembali bekerja karena merasa situasi tidak aman," ungkapnya.

Kompol Suminto menyebutkan, Identitas yang didapat pihak Kepolisian Polsek Ciampea adalah Tersangka MOS Alias Jalu Taji, Sukabumi 5 April 1989, alamat Akp afiat urien Udik Ds Ciaruteun Udik Ke Cibungbulang Kab Bogor. Identitas korban Moms.Rivaldi Pratama, Bogor 7 Maret 1999, Alamat Waurng Bandrek Bondongan Kec Bogor selatan Kota Bogor.

"Kepolisian Polsek Ciampea segera mengambil tindakan kepolisian dengan langkah untuk menangani kasus ini, dimana pihak kepolisian Polsek Ciampea langsung mengamankan salah seorang tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk golok dan sarungnya, pakaian korban, sepeda motor, dan handphone milik tersangka," ujarnya

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk diamankan dan menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut serta pendalaman motif dari penganiayaan ini. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan media lebih lanjut dan di serahkan kepada pihak keluarga," pungkasnya. (Humas/Reed)
close