BOGOR | BIN.Net - Polsek Parung Polres Bogor berhasil menangkap satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Pemandian Air Panas Tirta Sayaga. Jumat 22 Maret 2024.
Pelaku, yang diketahui berinisial AC (29), ditangkap setelah melakukan pencurian pagar besi BRC di lokasi tersebut.
"Kejadian itu, terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, ketika petugas keamanan mendapati adanya pencurian," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso
Kompol Sularso mengatakan, setelah dilakukan pencarian oleh pihak perusahaan dan dibantu oleh warga sekitar. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB.
"Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 8 potongan pagar besi BRC warna hijau dan 1 buah gunting baja. Kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp. 5.000.000,-.( lima juta rupiah)," ungkapnya
Dijelaskan, pelaku saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Polsek Parung berharap tindakan ini akan memberikan efek jera bagi potensial pelaku kejahatan lainnya di wilayah tersebut," Tegasnya.
Kompol Sularso, apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penangkapan pelaku. Dia juga menegaskan komitmen Polsek Parung untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya," pungkasnya.
Laporan : Adhi