Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Lsm Lipan Ham sebut Proyek Betonisasi Kp.Dukuh Pinang RW. 003 Kel.Bojong Nangka Diduga jadi ajang Korupsi Pihak Kontraktor

Friday 4 August 2023 | 11:36 WIB Last Updated 2023-08-04T04:37:41Z
TANGERANG | BIN.Net - Proyek Peningakatan Jalan Betonisasi Akses Masuk Makan Samboja Kp. Dukuh Pinang RW. 003 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi.

Berdasarkan papan informasi kegiatan. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Berkah Anugerah Pratama dengan pagu anggaran Rp 149.625.000., bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang. 

Dari hasil pantauan awak media di lokasi, proyek betonisasi tersebut dikerjakan asal-asalan, pasalnya terlihat dengan jelas bakisting terpendam di bawah agregat sehingga dugaan kuat ada pengurangan volume ketebalan beton, 

Ferdi selaku pelaksana saat dikonfirmasi dilokasi menurut nya pekerjaan tersebut sudah benar sesuai spesifikasi 

"Pekerjaan sudah benar bang sudah sesuai spesifikasi" ucapnya.kamis (03/08/2023) 

Ditempat yang sama kapur selaku Pengawas saat dikonfirmasi dilokasi pengerjaan ia sudah mengarahkan untuk memperbaiki bakisting yang terpendam 

"Sudah saya arahkan pekerja untuk memperbaiki bekisting yang terpendam" Kata Kapur.

Selanjutnya, awak media mengajak pengawas dan pelaksana untuk mengukur langsung untuk memastikan ketebalanya mendapatkan hasilnya bervariasi 7cm, 8cm,10cm,12cm, seharusnya ketebalan beton 15cm.

Darusamin Ketua Umum DPP LSM LIPAN HAM angkat bicara terkait pekerjaan tersebut Karena sering dan maraknya pemborong bahkan pelaksana proyek yang nakal,untuk meraup keuntungan yang sangat besar. 

"Saya meminta lurah bojong nangka,Dani herdani selaku pengguna anggaran untuk tegas mengambil sikap,Dari mobilisasi sampai ke tebalan beton harus dipotong ketika pembayaran, karena sangat jelas seketika kami ukur bersama ketebalan beton tidak maksimal" Tegasnya.

Lihat aja papan bakisting di bawah agregat, sambung Darusamun" kita ukur ketebalan bervariasi 7cm sampai 10cm,ini sangat jejas ada dugaan mark up, dan ni kan proyek dibiayai oleh pajak yang masyarakat bayar. 

"jika tidak ada pemotongan saat pencairan kami akan kirim ke insfektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan resiko semua kegiatan yang ada di kelurahan bojong nangka dan Kecamatan kelapa dua akan di audit oleh Badan Pemerika Keuangan" Pungkasnya. 

Laporan : Jefri

COPYRIGHT BAROMETER INDONESIA NEWS
close